Jumat, 29 Maret, 2024

Sering Kecelakaan, Kemenhub Diminta Audit Total Lion Air

MONITOR, Jakarta – Kecelakaan yang seringkali dialami maskapai penerbangan Lion Air membuat kalangan wakil rakyat geram. Sebagai regulator yang memiliki wewenang di dunia penerbangan, Kementerian Perhubungan pun didorong untuk melakukan pengawasan dan audit investigasi menyeluruh terhadap maskapai penerbangan di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mengamini hal tersebut. Ia bahkan menyebut Kemenhub berhak meng-grounded pesawat yang tidak layak untuk beroperasi.

“Jangan seperti pemadam kebakaran, ketika ada kecelakaan seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air, terus saling tuduh, dan saling berebut pekerjaan,” kata Hamka kepada wartawan, belum lama ini.

Mengenai insiden yang kerap dialami Lion Air, politikus Golkar ini menekankan pemerintah harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh dari semua aspek manajemen. Terlebih, Lion Air merupakan maskapai yang memberikan layanan penerbangan bertarif murah.

- Advertisement -

“Karena kita tahu persis, khususnya Lion Air adalah suatu maskapai yang berbiaya murah. Oleh karena itu perlu di audit benar-benar, apa dengan biaya murah ini aspek keamanannya terabaikan atau tidak, faktanya kan terlihat,” tegas legislator dapil Sulawesi Selatan ini.

“Audit investigasi, audit manajemen, hingga laporan keuangannya harus diaudit dengan baik, termasuk seluruh komponen biaya. Apakah komponen biaya pemeliharaannya itu nampak baik, apakah memang maintainance ini dilakukan secara berkala, karena itu sangat menentukan,” sambungnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER