BERITA

Pembakar Bendera Kalimat Tauhid Didenda Rp 2 Ribu dan Penjara 10 Hari

MONITOR, Garut – Pembakar bendera kalimat tauhid, F dan M, dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.

Sidang digelar di PN Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Senin 05 November 2018. Majelis hakim Hasanudin membacakan putusan sekitar pukul 12.50 WIB.

“Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi kurungan 10 hari dan denda Rp 2 ribu,” ujar Hasanudin dalam jalannya sidang.

Majelis hakim, berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa, serta melihat barang bukti menilai bahwa F dan M telah terbukti melanggar pasal 174 KUHP dengan membuat gaduh.

Mendengar putusan itu, F dan M menerimanya. Keduanya tidak ingin mengajukan banding. “Menerima,” ungkap keduanya kepada majelis hakim.

Sesuai sidang keduanya langsung digiring polisi ke luar ruangan sidang. Sementara itu, sidang bagi Uus Sukmana, pembawa bendera, akan digelar setelah sidang F dan M selesai.

Recent Posts

Market Day Kewirausahaan, Cara Prodi HKI UID dorong Mahasiswa Kreatif, Inovatif dan Mandiri

MONITOR, Depok - Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID)…

57 menit yang lalu

Kemenag Siapkan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Keagamaan dan Pendidikan Terdampak Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat langkah penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan…

5 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter untuk Warga Sukabumi

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Logistik (Kabalog) TNI Mayjen TNI Lin Nofrianto meninjau langsung progres…

6 jam yang lalu

Kemenperin Inisiasi Pertemuan Bisnis Perluas Akses Industri Halal RI ke Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama KBRI Jepang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan industri halal tanah…

7 jam yang lalu

Reyhan Ahmad, Hafiz Indonesia Juara 2 MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025 Cabang Hafalan 20 Juz

MONITOR, Tangerang - Hafiz asal Indonesia, Reyhan Ahmad Maulana, meraih Juara 2 cabang Hafalan 20…

10 jam yang lalu

Kemenag Harap MHQ Disabilitas Netra Internasional Jadi Ajang Rutin

MONITOR, Tangerang - Penyelenggaraan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Disabilitas Netra Internasional 2025 baru saja rampung.…

10 jam yang lalu