PEMERINTAHAN

Ini alasan pemerintah naikkan upah minimum provinsi tahun 2019

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP di tahun 2019.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan tersebut memperhitungkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 8,03 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut Hanif, kenaikan UMP berdasarkan PP 78 merupakan upaya maksimal pemerintah dalam memberikan rasa adil diantara semua pihak yaitu pekerja, pengusaha dan calon pekerja.

Hanif menegaskan angka kenaikan UMP yang terprediksi tersebut akan membuat pengusaha dan dunia usaha mudah menyusun rencana keuangan perusahaan.

“Jika kenaikan upah tiba tiba melejit tanpa terkontrol dengan baik, maka akan berdampak pada PHK dan sebagainya,“ katanya dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Senin (5/11/2018).

Hanif mengklaim jika kenaikan UMP 2019 juga menjadi pilihan terbaik bagi dunia pekerja. Artinya, pekerja akan mengalami kenaikan signifikan karena berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi sebagai instrumen untuk menghitung kenaikan upah.

“Pekerja tak usah capai dan repot-repot, tak usah ribut, demo panas-panasan. Upahnya dijamin naik dan naiknya juga signifikan, “ tandasnya.

Dengan kenaikan yang sesuai inflasi tersebut, lanjut Hanif pemerintah berupaya agar para pencari kerja mendapatkan lapangan kerja.

“Jangan sampai para pencari kerja tidak memperoleh pekerjaan karena lapangan pekerjaannya menyempit sebagai akibat upah terlalu tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

5 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

1 hari yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu