PARLEMEN

Tuti Dihukum Mati, DPR Kembali Suarakan Moratorium TKI

MONITOR, Jakarta – Sikap arogan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI Tuti Tursiawati tanpa memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia membuat jajaran DPR berang.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi untuk meneken Memorandum of Understanding Mandatory Consular Notification (MoU MCN) atau perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Bahkan kabarnya, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota protes kepada Arab Saudi.

“Sebaiknya pemerintah kita mendorong agar Arab Saudi meneken MoU MCN, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur legislator PPP itu dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Daftar Panjang TKI Dihukum Mati’ di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah melanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara bermasalah, khususnya negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) rendah. “Lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara yang bermasalah,” tegas Charles.

Charles menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak perlu mengirimkan TKI ke negara-negara tujuan yang memiliki perlindungan HAM pada masyarakat rendah, seperti halnya Arab Saudi. Ia mendukung penuh agar moratorium pengiriman TKI terhadap 21 negara yang pernah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015 lalu agar diterapkan kembali.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah, untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan buruh migran. Apabila suatu negara tidak memiliki regulasi perlindungan HAM terhadap pekerja rumah tangga, maka pemerintah disebutnya tidak boleh mengirimkan buruh migran ke negara tujuan tersebut.

“Dalam hukum internasional, Pemerintah Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional, seperti Konvensi Wina tahun 1963. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat internasional, apabila pemerintah akan mengeksekusi warga dalam suatu negara maka sudah menjadi kebiasaan untuk memberi notifikasi kepada negara yang bersangkutan,” tandas legislator PDI-Perjuangan itu.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

16 jam yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

1 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

2 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

2 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

2 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

2 hari yang lalu