PARLEMEN

Tuti Dihukum Mati, DPR Kembali Suarakan Moratorium TKI

MONITOR, Jakarta – Sikap arogan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI Tuti Tursiawati tanpa memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia membuat jajaran DPR berang.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi untuk meneken Memorandum of Understanding Mandatory Consular Notification (MoU MCN) atau perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Bahkan kabarnya, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota protes kepada Arab Saudi.

“Sebaiknya pemerintah kita mendorong agar Arab Saudi meneken MoU MCN, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur legislator PPP itu dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Daftar Panjang TKI Dihukum Mati’ di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah melanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara bermasalah, khususnya negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) rendah. “Lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara yang bermasalah,” tegas Charles.

Charles menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak perlu mengirimkan TKI ke negara-negara tujuan yang memiliki perlindungan HAM pada masyarakat rendah, seperti halnya Arab Saudi. Ia mendukung penuh agar moratorium pengiriman TKI terhadap 21 negara yang pernah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015 lalu agar diterapkan kembali.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah, untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan buruh migran. Apabila suatu negara tidak memiliki regulasi perlindungan HAM terhadap pekerja rumah tangga, maka pemerintah disebutnya tidak boleh mengirimkan buruh migran ke negara tujuan tersebut.

“Dalam hukum internasional, Pemerintah Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional, seperti Konvensi Wina tahun 1963. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat internasional, apabila pemerintah akan mengeksekusi warga dalam suatu negara maka sudah menjadi kebiasaan untuk memberi notifikasi kepada negara yang bersangkutan,” tandas legislator PDI-Perjuangan itu.

Recent Posts

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal

MONITOR, Bangka Belitung  - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…

9 menit yang lalu

TNI dan Bulog Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Harga

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…

4 jam yang lalu

Puan Ungkap DPR Akan Tinjau IKN soal Usul Perubahan Status Bandara dan Perluasan Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…

7 jam yang lalu

Puan Amini Pernyataan Prabowo soal Hubungan PDIP dan Gerindra, Dari Dulu Kakak-Adik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengamini…

8 jam yang lalu

DPR Harap Seribuan Capaja TNI yang Baru Dilantik Siap Jadi Garda Terdepan Pertahanan NKRI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada para…

8 jam yang lalu

KAI Wisata Dukung KAI Expo 2025 Siapkan Diskon Tiket Kereta Hingga Konser Musik

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…

9 jam yang lalu