PARLEMEN

Tuti Dihukum Mati, DPR Kembali Suarakan Moratorium TKI

MONITOR, Jakarta – Sikap arogan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati TKI Tuti Tursiawati tanpa memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia membuat jajaran DPR berang.

Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi untuk meneken Memorandum of Understanding Mandatory Consular Notification (MoU MCN) atau perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Bahkan kabarnya, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota protes kepada Arab Saudi.

“Sebaiknya pemerintah kita mendorong agar Arab Saudi meneken MoU MCN, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur legislator PPP itu dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Daftar Panjang TKI Dihukum Mati’ di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/11).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah melanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara-negara bermasalah, khususnya negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) rendah. “Lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke negara yang bermasalah,” tegas Charles.

Charles menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak perlu mengirimkan TKI ke negara-negara tujuan yang memiliki perlindungan HAM pada masyarakat rendah, seperti halnya Arab Saudi. Ia mendukung penuh agar moratorium pengiriman TKI terhadap 21 negara yang pernah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015 lalu agar diterapkan kembali.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah, untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan buruh migran. Apabila suatu negara tidak memiliki regulasi perlindungan HAM terhadap pekerja rumah tangga, maka pemerintah disebutnya tidak boleh mengirimkan buruh migran ke negara tujuan tersebut.

“Dalam hukum internasional, Pemerintah Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional, seperti Konvensi Wina tahun 1963. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat internasional, apabila pemerintah akan mengeksekusi warga dalam suatu negara maka sudah menjadi kebiasaan untuk memberi notifikasi kepada negara yang bersangkutan,” tandas legislator PDI-Perjuangan itu.

Recent Posts

175 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Sakit Jantung

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

8 menit yang lalu

Pertamina Perkuat Program Bank Sampah Berbasis Masyarakat

MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…

2 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Mina Disiapkan Hingga 13 Zulhijjah bagi Jemaah Nafar Tsani

MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…

7 jam yang lalu

Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…

7 jam yang lalu

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

12 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

15 jam yang lalu