Jumat, 26 April, 2024

Ferry Batara Sesalkan Kepala Daerah Marak Kena OTT KPK

MONITOR, Jakarta – Kepala daerah lagi-lagi menjadi langganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berulang kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) nyatanya tidak menciutkan nyali mereka untuk korupsi.

Teranyar, kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dia kena OTT KPK pada Rabu 24 Oktober 2018, karena diduga menerima hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Sunjaya pun menjadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2018. Dan menjadi kepala daerah ke-100 yang ditangani oleh KPK sejak lembaga anti rasuah ini didirikan.

Seminggu sebelumnya, KPK juga menetapkan
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia
ditangkap KPK pada Senin, 15 Oktober 2018, setelah diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat (Jabar) VI (Kota Depok-Kota Bekasi) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferry Batara mengaku miris. Ia merasa prihatin dan menyesalkan maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tersebut.

“Sungguh miris jabatan kepala daerah di Indonesia ini. Jabatan yang harusnya dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyatnya, justru digunakan sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan keluarganya,” tanggap Ferry Batara kepada wartawan, di Cinere, Kota Depok, Sabtu (03/11/2018).

Ketua DPD PSI Kota Depok itu pun mendorong semua pihak untuk bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia. Ia mengatakan, korupsi bukan hanya musuh KPK tetapi musuh kita bersama.

Karenanya, Ferry Batara mendukung Keputusan pemerintah yang akan memberikan reward (penghargaan) bagi masyarakat yang melaporkan kasus korupsi sebesar Rp 200 juta. Ia menilai, keputusan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 itu sangat positif dan bisa memperkuat KPK.

“Kita berharap dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, masyarakat lebih proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi. Tidak membiarkan lagi, ketika mengetahui kepala daerahnya, atau anggota dewan di daerahnya melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER