MONITOR, Jakarta – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan merevitalisasi sebanyak 21 pasar tradisional yang ada di Ibukota.
“Revitalisasi 21 pasar tersebut dilakukan untuk mengembangkan pasar tradisional sehingga nantinya bisa menjadi pasar tradisional yang berkonsep modern dan bisa menghadapi kompetisi yang semakin ketat,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Kamis 1 November 2018.
Dijelaskan Arif, ke-21 pasar yang akan direvitalisasi tersebut di antaranya Pasar Minggu, Pasar Kebon Melati, Pasar Lontar Jakarta Pusat, Pasar Lontar Jakarta Utara, Pasar Jembatan Lima, dan Pasar Jembatan Besi.
Selanjutnya, Pasar Jelambar Polri, Pasar Radio Dalam, Pasar Mede, Pasar Pondok Labu, Pasar Karet Pendurenan, Pasar Mampang Prapatan, Pasar Kayu Putih, dan Pasar Rawamangun.
Revitalisasi akan dibagi menjadi beberapa bentuk, yaitu pasar rakyat yang diperuntukkan khusus kepada para pedagang. Selain itu, pasar ini juga akan dilengkapi beberapa fasilitas penunjang seperti adanya bioskop rakyat di beberapa pasar dan tempat distribusi.
Namun, untuk pasar yang lebih banyak komersialnya akan diintegrasikan dengan permukiman, rusunawa, rusunami, hotel, perkantoran, dan sebagainya.
“Ke depan revitalisasi akan dilakukan berupa pembangunan pasar yang berdiri sendiri (single use) atau pasar yang dikombinasi dengan fungsi lain (mixed use),” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…