Rabu, 24 April, 2024

Jokowi ditagih janji selesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan

MONITOR, Jakarta – Tepat pada hari ini, 500 hari kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, sejumlah aktivis kembali mempertanyakan keseriusan aparat hukum mengungkap kasus tersebut.

“500 hari kerja Kepolisian RI yang dikenal hebat dan canggih, sampai hari ini, tak berbuah hasil sama sekali,” ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani dalam pernyataan tertulis yang diterima MONITOR, Kamis (1/11/2018).

Menurut Fanani, kasus Penyerangan Novel merupakan ujian sejarah dan kedaulatan hukum. “Karena Novel adalah simbol bagi harapan publik dan perjuangan negara dalam perang melawan praktek korupsi yang makin menggila. Serangan balik koruptor terhadap Novel adalah tantangan nyata terhadap kedaulatan negara,” tambahnya.

Fanani menegaskan, ketidakmampuan negara menuntaskan kasus ini akan menimbulkan ketakutan kolektif bagi aparat negara dan pejuang anti-korupsi disatu sisi, dan membangkitkan kepercayaan diri dan keganasan para bandit di sisi lain. “Karena negara tak berdaya dihadapan mafia. Dengan kata lain, ini merupakan terompet kiamat bagi upaya pemberantasan korupsi itu sendiri,” tegasnya.

- Advertisement -

“Jika tidak segera dituntaskan, Novel akan menjadi monumen kegagalan negara, bahwa Republik Indonesia tak berkutik dihadapan kebiadaban mafia. Kini Novel sudah kembali bekerja, meski sebelah matanya masih gelap gulita, segulita janji Presiden yang menunggu kita lupa,” sindir Fanani.

“Pak Presiden, kami tak akan pernah lupa, dan akan terus mengejar janji anda. Anda boleh mengabaikannya, tapi sejarah yang akan mencatat: cuma segitu nyali anda,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER