ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus berupaya menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga kini belum diserahkan pengembang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah ini tercatat masih ada 236 dari total 285 pengembang yang belum sepenuhnya telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum,” ujarnya, Senin 29 Oktober 2018. Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus berupaya menagih pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos fasum.
“Hingga akhir Desember, kami sudah memanggil perwakilan pengembang,” katanya. Menurutnya, pihaknya akan melaporkan hasil penagihan aset kepada Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun ini. “Tahun depan, penagihan fasos fasum kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban akan melibatkan KPK,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepengurusan baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…