PERISTIWA

Viral Pengibaran Bendera HTI di Halaman Kantor DPRD Poso dan Pemprov Kaltim

MONITOR – Bendera Hizbut Tahrir Indonesia berkibar di beberapa wilayah di Indonesia saat berlangsung “Aksi Bela Tauhid”, Jum’at (26/10).

“Aksi Bela Tauhid” sendiri dilakukan oleh berbagai umat islam dan beberapa ormas menyikapi pembakaran bendera HTI oleh Banser Ansor pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).

Bahkan, linimasa media sosial kini tengah Adihebohkan dengan pengibaran bendera HTI yang secara resmi telah dilarang di Indonesia. Pengibaran bendera dilakukan di objek umum seperti yang terekam dalam video di halaman kantor DPRD Poso, Sulawesi Tengah.

Bendera HTI juga nampak berkibar di tiang-tiang bendera yang berjejer di depan gedung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Recent Posts

Menko PMK Pratikno Jelaskan tentang Struktur Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama…

2 jam yang lalu

Menag Minta Wakaf untuk Membangun Ruang Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekosistem wakaf dan berbagai pundi-pundi dana…

4 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Islam

MONITOR, Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai…

11 jam yang lalu

Fahri Hamzah Tegaskan Idealisme dan Gagasan Perlahan Kalahkan Dominasi Uang dalam Pemilu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan bahwa,…

15 jam yang lalu

Kemenag Rumuskan Lima Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama

MONITOR, Jakarta - Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi…

16 jam yang lalu

Gubernur Bali Dukung Pelestarian Sapi, Kementan Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov Bali

MONITOR, Denpasar - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kolaborasi dalam pengembangan peternakan…

18 jam yang lalu