Kamis, 18 April, 2024

Pemanggilan Kedua Dahnil soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Menuai Kritik

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini kembali dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/10). Dahnil akan dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Panggilan kedua pun menuai kritikan dari anggotanya. Direktur Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, mengira kasus Ratna Sarumpaet tidak sepelik ini. Apalagi Dahnil dimintai keterangan untuk kedua kalinya.

“Kami mengira awalnya, kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Jumat (26/10).

Gufroni mengatakan, pihaknya bersama tim Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan memberikan pendampingan bagi Dahnil, sebab dikhawatirkan koordinator jubir badan pemenangan Prabowo-Sandi itu dikriminalisasi.

- Advertisement -

“Kami khawatir kasus ini dipolitisir dan Dahnil dikriminalisasi, mengingat bahwa kasus ini murni kebohongan yang dilakukan RS secara individu dan sama sekali tidak ada unsur rekayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk dipolitisir sedemikian rupa,” jelasnya.

Menurut keterangan sebelumnya, Dahnil sendiri mengaku tidak kenal dengan Ratna Sarumpaet dan sama sekali tidak pernah komunikasi dengannya. Bahkan ia berkali-kali mengatakan bahwa dirinya juga korban kebohongan Ratna.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER