NASIONAL

Surya Paloh Digugat Anak Buahnya Sendiri

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, digugat oleh anak buahnya sendiri Kisman Latumakulita ke Mahkamah Partai NasDem. Laporan itu diterima Sekretariat Mahkamah Partai NasDem pada hari Selasa, 23 Oktober 2018.

“Saat ini belum dipanggil Mahkamah Partai untuk sidang. Undang-undang memberikan batas waktu 14 hari sejak didaftarkan,” ujar Kisman saat dihubungi Tempo pada Kamis, 25 Oktober 2018.

Gugatan itu dilayangkan karena masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai telah berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018.

Menurut dia, keluarnya dua Surat Keputusan Menkumham, yaitu Nomor : M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 06 Maret 2013 dan Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 29 September 2017 tidak serta-merta dengan sendirinya memperpanjang masa jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem lebih dari 6 Maret 2018.

“Lamanya masa jabatan Bang Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem itu dibatasi hanya lima tahun. Harusnya sebelum tanggal 6 Maret 2018, Nasdem sudah melakukan Kongres untuk memilih kepengurusan DPP Partai yang baru,” ujar Kisman.

Penasehat Hukum Kisman, Rizal Fauzan mengatakan, jika tidak ada kongres, maka semua keputusan partai yang ditandatangani Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem setelah 6 Meret 2018 menjadi tidak sah secara hukum. “Bahkan, bisa dikatagorikan ilegal karena tidak memiliki dasar hukum,” ujar Rizal lewat keterangannya pada Kamis, 25, Oktober 2018.

Rizal menjelaskan, Surya Paloh dipilih sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai NasDem di Jakarta pada 25 Februari 2013. Berdasarkan ketentuan pasal 21 Anggaran Dasar Partai Nasdem, Dewan Pertimbangan Partai, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun.

“Atas dasar ketentuan tersebut, maka posisi Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem dengan sendirinya berakhir pada tanggal 6 Maret 2018,” ujar dia.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

8 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

14 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

18 jam yang lalu