PARLEMEN

Publik Perlu Kawal RUU BPK

MONITOR, Jakarta – Saat ini, revisi UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sedang dalam tahap pandangan baik di internal Komisi XI maupun Komite IV DPD RI. Meski demikian, publik perlu mengetahui dan merespon RUU ini karena sangat penting bagi keberadaan BPK sebagai garda terdepan pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara, Prasetyo, orientasi revisi UU BPK harus tetap berpijak pada paradigma penguatan kelembagaan dengan kewenangan yang proporsional agar marwah kemandirian, profesionalisme dan independensi lembaga pemeriksa negara ini tetap terjaga.

“Jika sudah masuk ke parlemen, tentu ini memang menjadi issue politik. Kita berharap revisi UU BPK sejalan dengan semangat masyarakat yang menginginkan pengelolaan keuangan negara lebih baik, akuntabel dan transparan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” kata Prasetyo.

Diketahui, beberapa poin penting dalam usulan revisi yang diajukan oleh pemerintah itu di antaranya soal panitia seleksi.

“Soal Pansel pemilihan anggota BPK sepertinya akan menguat, di samping revisi pasal-pasal yang lainnya. Dengan adanya Pansel, diharapkan pemilihan anggota BPK ke depan semakin baik karena dapat menguatkan kontrol publik. Dominasi mantan anggota parpol dan meminimalisir adanya dugaan “main mata” dengan Komisi XI,” tambah Prasetyo yang juga aktivis Nahdlatul Ulama.

Poin selanjutnya, yang juga muncul dalam pembahasan di Komite IV DPD RI adalah soal penambahan atau alokasi pimpinan. Ada usul menambahkan 2 anggota yang berasal dari internal BPK atau pejabat karir.

“Bagus sih ide mengakomodir pejabat karir. Tapi yang perlu diperhatikan mekanisme pemilihan pejabat karir ini perlu adil dan bijak. Agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di dalam. Kita lihat saja perkembangannya apakah dewan setuju atau kompromi,” ujarnya.

Dia berharap kalangan masyarakat sipil dapat turut mengawal revisi UU BPK ini sehingga BPK ke depan diharapkan menjadi lembaga negara yang kuat demi menjaga uang rakyat.

Recent Posts

Doakan Aceh dan Sumatera usai Sidang DPR, Puan Bicara Dedikasi Tim SAR dan Relawan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun…

5 jam yang lalu

DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana di Akhir Masa Sidang, Puan Singgung UU KUHAP Baru

MONITOR, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR…

5 jam yang lalu

HAB ke-80, Kemenag Usung Tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini membuka rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80.…

7 jam yang lalu

Stadium General STAI Pati, Kemenag Buka Pendidikan Untuk Semua

MONITOR, Pati - Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak penyandang disabilitas…

9 jam yang lalu

Duduk Perkara Aliran Dana Rp100 Miliar ke Rekening PBNU

MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…

10 jam yang lalu