Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menristekdikti Mohammad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menindaklanjuti dengan segera permasalahan di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) terkait Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berimplikasi kepada skorsing dan pemecatan mahasiswa, serta permasalahan antara rektor dan mahasiswa terkait keberadaan Majelis Tinggi ISTN.
“Karena sampai sekarang belum ada titik kesepakatan dalam permasalahan ISTN antara rektor dengan mahasiswa terkait keberadaan Majelis Tinggi ISTN tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menristekdikti Mohammad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Permasalahan ini terkait PKKMB di institut yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu yang dianggap tidak sesuai dengan surat edaran Nomor: 413/B/SE/VII/2018 yang menyebabkan adanya ketidakadilan terhadap mahasiswa sehingga dikenakan sanksi skor bagi 3 mahasiswa dan pemanggilan 10 mahasiswa oleh Majelis Tinggi ISTN.
Faqih menilai permasalahan terjadi dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Kemenristekdikti terhadap kebijakan PKKBM. “Sehingga kehidupan kampus dalam civitas akademika tidak berjalan dengan baik, utamanya dalam mengedepankan asas musyawarah dan mufakat,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…