BERITA

Kisruh Duit Sampah, Anies Ancam Balik Walikota Bekasi

MONITOR, Jakarta – Kisruh soal uang sampah antara Jakarta dan Bekasi sepertinya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai habis kesabaran. Bahkan, Mantan Mendikbud itu mulai melontarkan pernyataan bernada “ancaman” kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Anies menawarkan pilihan kepada Pepen, sapaan Rahmat Effendi, soal cara penyelesaian kisruh dana kemitraan Rp 2 triliun. Ia menuturkan, masalah itu lebih baik diselesaikan baik-baik dengan komunikasi, bukan dengan meramaikannya di media massa.

“Kalau mau diselesaikan baik, pertemuan-pertemuan itu datangi, bawa datanya. Jangan malah ramai di media,” kata Anies, Minggu 21 Oktober 2018. Menurutnya, dana sebesar Rp 2 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi merupakan dana kemitraan yang bersifat tak wajib.

Dana itu diajukan Pemkot Bekasi pada Februari 2018 untuk pembangunan infrastruktur. Namun dana itu tak ada pembahasan lebih lanjut karena Bekasi baru memberikan rincian dananya pada 18 Oktober lalu. Sedangkan dana hibah untuk kompensasi bau sampah warga Jakarta di Bantargebang bersifat wajib.

Dana sebesar Rp 194 miliar sudah Anies lunasi pada Mei lalu. “DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian,” ujar Anies.

Sebelumnya, Rahmat Effendi mengeluhkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang sulit ditemui. Dia membandingkannya dengan pemerintahan Gubernur Ahok dan Djarot yang mengundangnya ke Balai Kota DKI untuk membahas dana kemitraan, termasuk bila ada kesulitan penyerapan.

Pekan lalu, Rahmat Effendi, yang kesal karena tak ada kejelasan soal dana kemitraan dari DKI, menolak datang ke Balai Kota DKI. Dia justru meminta Anies Baswedan datang ke Bantargebang untuk membahas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) itu.

“Seharusnya Gubernur mengundang kami ke sana seperti zaman Pak Ahok ke Balai Kota,” katanya, Jumat 19 Oktober 2018. “Tapi kalau sekarang saya tidak mau (datang). Gubernur yang harus lihat ke Bantargebang, nanti saya yang mengantar.”

Kisruh antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta berawal dari penahanan 20 truk sampah oleh Dishub Kota Bekasi pada 17 Oktober. Belakangan, penyebab penahanan itu diketahui buntut dari permohonan dana yang belum dikabulkan oleh DKI sebesar Rp2 triliun.

Anies mengatakan dana itu tak bisa masuk pembahasan, karena selama ini Pemkot Bekasi tak juga memberikan rincian penggunaan Rp2 triliun itu. “Tidak mungkin Pemprov DKI memproses tanpa ada rincian dan gelondongan begini,” ujar Anies.

Anies mengatakan sudah memiliki rencana untuk menemui Rahmat Effendi dalam waktu dekat ini. Namun ia tidak merinci kapan pertemuan itu akan diadakan.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

4 jam yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

8 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

13 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

15 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

15 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

16 jam yang lalu