EKONOMI

Kemendag Sidak SPBU Curang di Bandung Barat

MONITOR, Bandung – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan sidak di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal. Sidak dilakukan pada Jumat, 19 Oktober di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil pengawasan di beberapa SPBU, telah ditemukan adanya alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak berupa rangkaian elektronik/PCB (Prited Circuit Board) di salah satu SPBU yang diawasi tersebut. Setelah dilakukan pengujian terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut, hasilnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yaitu sekitar 0,5 persen,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono.

Temuan tersebut diduga telah melanggar pasal 32 ayat (1) jo, pasal 27 ayat (1) dan (2) jo, pasal 25 huruf b Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. “Bila kasus tersebut terbukti melanggar tindak pidana, kami akan menindaklanjuti ke proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Veri.

BBM merupakan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat, sehingga ketersediaannya akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, Veri juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak memutus segel metrologi yang telah dibubuhkan pada pompa ukur BBM yang didapati alat tambahan.

“Hal ini penting dilakukan, karena Pemerintah harus menjaga ketersediaan dan pendistribusian BBM, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” tandasnya.

Pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada pegawai instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan, diwajibkan menyidik tindak pidana yang ditentukan dalam undang-undang tersebut.

Recent Posts

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

42 menit yang lalu

Kritik Panji Pragiwaksono Memanen Tawa, Melemahkan Publik

Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…

1 jam yang lalu

KKP Segel 99 Ton Ikan Impor Ilegal, Selamatkan Uang Negara Rp4,48 Miliar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pelanggaran impor sebanyak 99.972 kg ikan…

3 jam yang lalu

Transformasi PTKI 2026, Menag Targetkan Riset Global dan Kampus Hijau

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi dua pesan khusus kepada para civitas academica…

4 jam yang lalu

Kementerian Haji Tutup Pelunasan Tahap III, Kuota Haji Khusus Ludes

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)…

6 jam yang lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Marjinal

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Sekolah Rakyat (SR) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.…

8 jam yang lalu