BERITA

Diisukan Mau Dicopot karena Bongkar PAUD, Ini Kata Kasatpol PP

MONITOR, Jakarta – Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Purwoko rupanya tak terima namanya dikait-kaitkan dengan pembongkaran tempat belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurutnya, orang yang sudah menudingnya sebagai aktor intelektual dalam pembokaran PAUD itu salah besar. “Pembongkaran PAUD itu kewenangan camat yang yang punya wilayah, bukan saya. Kalau ada petugas Satpol PP disana, itu semua dikendalikan oleh camat sebagai pemegang komando wilayah,” kata Yani kepada MONITOR, Minggu 21 Oktober 2018.

“Jadi salah besar kalau ada orang yang menuding saya adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini,” sambung Yani. Menurutnya, apabila melihat laporan bawahanya terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina, pihaknya melihat ada kekeliruan yang dilakukan oleh camat. Dimana camat dianggap tidak memahami kondisi lingkungan yang ada.

“Seharusnya sebelum mengirim pasukan, lihat dulu lokasinya dengan seksama. Sudah sepi apa tidak. Ini jelas masih ada aktivitas belajar, masih saja kirim pasukan untuk pembongkaran, ya jelas salah,” ujar Yani. Bahkan menurutnya, untuk membongkar bangunan seperti tempat PAUD, seharusnya tak perlu mengirim pasukan. Cukup dengan melakukan pendekatan dengan guru dan orang tua siswa.

“Semuanya jelas ya, caranya saja yang keliru. Dan jelas juga kalau saya memang tak ada kaitannya dengan pembongkaran PAUD ini,” tandasnya. Yani pun menegaskan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin ibukota, tidak pernah sekalipun pihaknya melakukan penggusuran pemukiman warga.

“Saya pastikan sejak Pak Anies dilantik pada 16 Oktober 2017 sampai hari ini tidak pernah ada penggusuran,” kata Yani. Berbicara soal penertiban, menurut Yani, semua penertiban yang dilakukannya berdasarkan laporan masyarakat melalui Qlue atau Citizen Relation Mananement (CRM).

Dan penertiban yang dilakukan Satpol PP selama era Anies, semata-mata menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Recent Posts

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

3 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

11 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

13 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

14 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

15 jam yang lalu