BERITA

Diisukan Mau Dicopot karena Bongkar PAUD, Ini Kata Kasatpol PP

MONITOR, Jakarta – Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani Purwoko rupanya tak terima namanya dikait-kaitkan dengan pembongkaran tempat belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurutnya, orang yang sudah menudingnya sebagai aktor intelektual dalam pembokaran PAUD itu salah besar. “Pembongkaran PAUD itu kewenangan camat yang yang punya wilayah, bukan saya. Kalau ada petugas Satpol PP disana, itu semua dikendalikan oleh camat sebagai pemegang komando wilayah,” kata Yani kepada MONITOR, Minggu 21 Oktober 2018.

“Jadi salah besar kalau ada orang yang menuding saya adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini,” sambung Yani. Menurutnya, apabila melihat laporan bawahanya terkait pembongkaran PAUD Tunas Bina, pihaknya melihat ada kekeliruan yang dilakukan oleh camat. Dimana camat dianggap tidak memahami kondisi lingkungan yang ada.

“Seharusnya sebelum mengirim pasukan, lihat dulu lokasinya dengan seksama. Sudah sepi apa tidak. Ini jelas masih ada aktivitas belajar, masih saja kirim pasukan untuk pembongkaran, ya jelas salah,” ujar Yani. Bahkan menurutnya, untuk membongkar bangunan seperti tempat PAUD, seharusnya tak perlu mengirim pasukan. Cukup dengan melakukan pendekatan dengan guru dan orang tua siswa.

“Semuanya jelas ya, caranya saja yang keliru. Dan jelas juga kalau saya memang tak ada kaitannya dengan pembongkaran PAUD ini,” tandasnya. Yani pun menegaskan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin ibukota, tidak pernah sekalipun pihaknya melakukan penggusuran pemukiman warga.

“Saya pastikan sejak Pak Anies dilantik pada 16 Oktober 2017 sampai hari ini tidak pernah ada penggusuran,” kata Yani. Berbicara soal penertiban, menurut Yani, semua penertiban yang dilakukannya berdasarkan laporan masyarakat melalui Qlue atau Citizen Relation Mananement (CRM).

Dan penertiban yang dilakukan Satpol PP selama era Anies, semata-mata menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Recent Posts

HAB-80 di Wonogiri, Menag Sebut Jalan Sehat Lintas Iman Wujud Keindonesiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melepas ribuan peserta Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama…

20 menit yang lalu

Mahfuz Sidik Prediksi Rentetan Peristiwa Tak Terduga di Politik Global

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik Indonesia mengatakan, pemerintah Indonesia…

1 jam yang lalu

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

6 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

7 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

11 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

1 hari yang lalu