ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
“50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu,” ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu 20 Oktober 2018. Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
“Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…
MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…
MONITOR, Jawa Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memeriksa sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan…
MONITOR, Cianjur – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas pemanfaatan Sertipikat Hak Atas…
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan pencapaian penting dalam penguatan tradisi akademik…
MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…