ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
“50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu,” ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu 20 Oktober 2018. Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
“Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…
MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…
MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…
MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…