HUKUM

Perlu Investigasi soal Keberadaan IndonesiaLeaks

MONITOR, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas al-Azhar Indonesia (UAI), Dr. Suparji Achmad mengatakan perlu ada investigasi soal IndonesiaLeaks yang menempatkan diri sebagai portal investigasi karena temuan dan laporan IndonesiaLeaks banyak yang terbantahkan setelah dikonfirmasi dengan KPK seolah menyisakan misteri dan ada keraguan akan kebenaran berita tersebut.

“Ada keraguan akan kebenaran berita ini sehingga menyisakan misteri. Kebenaran informasi IndonesiaLeaks tidak satupun menguatkan karena tidak ada alat bukti, proses hukum harus kembali ke alat bukti. Basuki sendiri sudah membantah bahwa Tito Karnavian tidak terlibat dan dia juga mengatakan tidak menyuap Tito,” papar Dr. Suparji Achmad dalam diskusi publik Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “IndonesiaLeaks Medium untuk Rakyat atau Alat Propaganda?”, Jakarta, Jum’at (19/10/2018)

Suparji juga menambahkan, bahwa keberadaan IndonesiaLeaks belum bisa dipastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan hukum, karena setiap lembaga yang resmi harus terdaftar dalam Perseroan Terbatas sehingga secara legal formal memiliki kekuatan hukum. Karena jika tidak resmi Kominfo harus menutup situs IndonesiaLeaks.

“Jika eksistensi IndonesiaLeaks dan pemberitaannya tidak sesuai dengan aturan hukum misalnya tidak terdaftar dalam Perseroan Terbatas (PT), maka Kominfo segera menutup situs tersebut, dan kalau ada pihak – pihak yang merasa dirugikan atas informasi IndonesiaLeaks maka persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum,” tegas Suparji

Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan bahwa demokrasi digital kerap menampilkan sisi-sisi yang tersembunyi sekalipun itu paradoks. Karena itu, yang menjadi pertanyaan apakah Informasi IndonesiaLeaks sebuah fakta kebenaran atau propaganda, dan apakah IndonesiaLeaks murni untuk mengawal masyarakat sipil.

“Secara politik memang ada kontestasi antar kelompok kepentingan yang menggoreng kasus ini, tetapi jangan sampai informasi ini sekadar sensasi saja. Sebab sensasi dan substansi bisa dimainkan melalui mobilisasi dan framing opini maupun propaganda untuk mengkonstruksi dukungan politik. Karena ini muncul di tengah momentum politik,” ujar Ari

Sebelumnya, IndonesiaLeaks merilis hasil investigasinya perihal penyobekan buku merah sebagai alat bukti di KPK. Namun KPK sendiri telah membantah setelah dikonfirmasi terkait temuan IndonesiaLeaks tersebut.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

3 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

6 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

10 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu