MONITOR, Lamongan – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan, Moh Nur Huda, menyambut baik diputuskannya Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif dari DPR RI.
RUU tersebut ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Nur Huda berharap, RUU ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Undang-Undang, mengingat keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan sangat penting dirasakan di tengah masyarakat.
Dengan adanya UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan akan semakin memperkuat posisi institusi pesantren maupun institusi pendidikan keagamaan baik dari sisi regulasi, eksistensi, maupun dari sisi anggaran.
Seperti diketahui, meskipun peran penting pesantren dan pendidikan keagamaan telah dirasakan di masyarakat namun hal fundamental yang jangan sampai dilupakan adalah penguatan dari sisi regulasi. Oleh karena itulah UU tentang pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi mendesak direalisasikan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…
MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Launching Senam Haji Indonesia. Kegiatan yang dipusatkan di…