Kamis, 28 Maret, 2024

Nasib Guru Nelty usai Menggiring Opini ke Anak Didik

MONITOR, Jakarta – KPAI mengunjungi SMA Negeri 87 Jakarta, tempat Guru Nelty (N) mengajar pendidikan agama Islam, Kamis, 11 Oktober 2018 lalu. N adalah oknum guru yang beberapa waktu lalu menyampaikan pandangan politiknya saat mengajar para anak didiknya, bahkan menuding Jokowi sebagai penyebab musibah di Sulawesi Tengah.

Pada kunjungannya, KPAI diterima oleh Kepala Sekolah dan sempat berbincang dengan beberapa guru. Kepala Sekolah sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan klarifikasi, bahkan KPAI pun diberikan salinan dokumen pendukung terkait kasus guru N.

Kepala Sekolah menyampaikan kronologis kejadian ketika pertama kali menerima laporan melalui aplikasi SMS pada Kamis (4/10) dari salah satu orangtua siswa. Kepala sekolah diminta agar membina salah satu guru agamanya karena diduga telah melakukan pelanggaran dengan menggiring opini peserta dalam hal pilihan politik.

“Kepala sekolah langsung menjawab sms tersebut dengan berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pembinaan terhadap guru N,” tutur Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti.

- Advertisement -

Kepala Sekolah beserta para wakil kemudian melakukan wawancara secara acak kepada 5 siswa yang diajar oleh guru N untuk menggali informasi kebenaran dari laporan yang diterima Kepala Sekolah. Hasilnya, 1 (satu) dari 5 (anak) mengakui bahwa guru N terkadang bicara politik saat menyampaikan pembelajaran dan mengarahkan siswa untuk memilih capres tertentu.

Sementara itu, KPAI ketika menggali keterangan siswa, guru N pada awal Oktober 2018 membahas tentang bencana Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala dengan menampilkan video, dan guru N menyatakan bahwa banyaknya tempat pelacuran, perjudian dan tempat maksiat lainnya menjadi pemicu terjadinya bencana alam di Palu dan Donggala.

Tak lama kemudian, pada Senin (8/10) Kepala Sekolah memanggil sekaligus melakukan pembinaan terhadap guru N. Kepala Sekolah meminta klarifikasi atas pengaduan orangtua siswa dan membacakan sanksi bagi PNS yang tidak netral dalam Pemilu sebagaimana diatur dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Sampai disini, Kepala Sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya (tusi) yaitu pembinaan terhadap bawahannya langsung,” kata Retno.

Retno menambahkan, Kepala Sekolah juga sebelum kejadian yang menghebohkan ini, sempat melakukan supervisi langsung ke kelas guru N saat mengajar dan saat itu tidak menemukan keganjilan dalam menyampaikan pembelajaran, bahkan Kepala Sekolah sempat memuji guru N karena kreatif menggunakan media pembelajaran dalam menyampaikan materi.

Guru N juga sudah dimintai keterangan dan pembinaan dari Kepala Seksi PTK dan Kepla Seksi Dikmen Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan pada Selasa (9/10) didampingi oleh Kepala Sekolah. Guru N kemudian membuat pernyataan di atas materai 6000 dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak.

Tertanggal 10 Oktober 2018, Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 28/tahun 2018 tentang Penonaktifan Sementara Tugas Mengajar di Dalam kelas atas nama N K, guru Agama Islam di SMAN 87 Jakarta, karena kondisi psikis dan tekanan atas kasus yang dialaminya, sekaligus untuk menciptakan situasi dan kondisi yang lebih kondusif di sekolah.

Menurut pengamatan kepala sekolah dan beberapa rekan guru di sekolah tersebut, penampilan dan perilaku guru N sehari-hari di sekolah biasa saja, dan tidak pernah menunjukkan sikap politik secara terbuka kepada rekan-rekan mengajarnya. Oleh karena itu, kepala sekolah dan para guru agak kaget menerima laporan dari orangtua terkait pandangan politik guru N yang disampaikan ke peserta didik.

Pada hari KPAI pengawasan ke sekolah, sejumlah siswa kelas XII melakukan aksi damai untuk menyampaikan dukungan terhadap guru N selama 30 menit. Aksi para siswa ditutup dengan menyanyikan lagu hymne Guru. Siswa menyertakan spanduk yang diperkirakan ditulis dengan pilox berisi “Save Guru Nelty” dan “Fitnah Lebih Kejam Daripada Pembunuhan”.

Usai aksi, spanduk dilipat kembali oleh para siswa dan diserahkan kepada satpam, kemudian 3 perwakilan siswa menghadap kepala sekolah untuk menyampaikan tujuan aksi damai mereka. Kepala sekolah dan jajarannya kooperatif dalam menyikapi aksi dan menerima perwakilan para siswa tersebut.

“Aksi berjalan tertib, para siswa kembali masuk kelas dan melanjutkan pembelajaran hingga jam pulang sekolah,” pungkas Retno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER