KRIMINAL

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Hoaks Indonesia Leaks

MONITOR, Jakarta – Setelah berhasil meringkus aktivis Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya didesak untuk segera mengusut, meringkus dan memenjarakan Indonesia Leaks yang juga diduga telah menyebarkan kabar bohong.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai setelah Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan dan membantah tudingan Indonesia Leaks bahwa Kapolri Tito Karnavian telah menerima aliran dana dalam kasus daging, maka Indonesia Leaks berpotensi terkena tuduhan penyebar hoax yang lebih parah dari Ratna Sarumpaet.

“Kasus Ratna sesungguhnya hanya kasus pribadi yang tidak punya delik hukum dan tidak ada fitnah dalam kasusnya. Artinya, jika orang yang dibohongi Ratna, seperti Prabowo cs tidak melaporkannya ke polisi, penyidik tidak bisa mengusutnya. Tapi nyatanya, Polda Metro Jaya bekerja super cepat melakukan investigasi, meringkus dan kemudian memenjarakan Ratna,” ujarnya, Sabtu (13/10).

Sementara dalam kasus Buku Merah, Ketua KPK Agus Rahardjo telah memberi penjelasan, bahwa Indonesia Leaks terindikasi menyebarkan kabar bohong dan memfitnah Kapolri. Artinya, Indonesia Leaks bisa terjerat UU ITE karena menyebarkan kabar bohong itu lewat medsos dan bisa terkena tuduhan fitnah, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Tapi anehnya, kenapa hingga kini Polda Metro Jaya tidak bekerja super cepat seperti dalam kasus Ratna. Kenapa Polda Metro Jaya tidak segera mengusut, meringkus dan memenjarakan orang orang yang terlibat di balik Indonesia Leaks. Kenapa Polda Metro Jaya beraninya hanya pada Ratna Sarumpaet,” cetus Neta.

IPW berharap, jika Polda Metro Jaya berani memenjarakan Ratna, mereka juga harus berani memenjarakan Indonesia Leaks yang sudah memfitnah Kapolri. “Sangat aneh jika Polda Metro Jaya tidak bergerak ketika Kapolrinya difitnah. Ada apa dengan Polda Metro Jaya,” kata Neta.

Recent Posts

Yonif 501 Kostrad Tiba di Babel, Siap Mantapkan Latihan Kogab TNI

MONITOR, Jakarta - Yonif 501 Kostrad menggunakan pesawat C-130 Hercules tiba di Bandara Depati Amir,…

22 menit yang lalu

Kemenag Gelar Pembinaan Mitigasi Risiko Pengendalian Kontrak

MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

9 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

12 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

13 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

16 jam yang lalu