EKONOMI

Soal Naik atau Tidak Harga BBM, Pertamina Nurut Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mengatakan, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan mengikuti seluruh keputusan regulator (pemerintah).

Sebab, katanya, Pertamina adalah perusahaan milik negara. “Itukan regulasi ya, dan ditetapkan regulator, jadi Pertamina ikuti regulator dan keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke ketika ditemui awak media di Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 10 Oktober 2018 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keteranganya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Nicke mengatakan persoalan kenaikan harga premium tersebut bukan hanya persoalan Pertamina siap atau tidak. Tetapi, juga perlu waktu sebab ada mekanisme yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, premium adalah BBM dengan jenis penugasan sehingga keputusan menaikan atau tidak memerlukan koordinasi dari tiga menteri.

Kemudian, lanjut Nicke, mengenai penerapan harga premium ada beberapa variabel yang dipertimbangkan. Termasuk, kemampuan daya beli konsumen. “Pertamina sendiri, sebagai korporasi juga melakukan survei. Kami ingin tahu bagaimana kemampuan atau daya beli costumer kita,” kata Nicke.

Selain itu, Nicke mengatakan jika pun terjadi kenaikan harga BBM premium perlu waktu bagi Pertamina untuk mempersiapkan hal ini. Namun demikian, Nicke juga mengaku bahwa keputusan kenaikan harga premium telah ia ketahui sebelumnya dari Menteri Jonan.

Recent Posts

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji, Oknum KBIHU Terancam Dicabut Izinnya

MONITOR, Jeddah -  Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…

1 menit yang lalu

Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

Buya Satria Efendi Tuanku Kuniang(Wakil ketua PCNU Padang Pariaman) Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di…

10 jam yang lalu

Rupiah Tembus Rp18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Harus Lakukan Intervensi

MONITOR, Jakarta – Pasar keuangan domestik dihantam gelombang tekanan jual masif pada awal pekan ini.…

11 jam yang lalu

47.012 Jemaah Telah Kembali, Menhaj Matangkan Perbaikan Layanan Haji 1448 H

MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…

16 jam yang lalu

Membangun Relasi Kiai-Santri

SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…

18 jam yang lalu

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…

20 jam yang lalu