EKONOMI

Soal Naik atau Tidak Harga BBM, Pertamina Nurut Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mengatakan, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan mengikuti seluruh keputusan regulator (pemerintah).

Sebab, katanya, Pertamina adalah perusahaan milik negara. “Itukan regulasi ya, dan ditetapkan regulator, jadi Pertamina ikuti regulator dan keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke ketika ditemui awak media di Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 10 Oktober 2018 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keteranganya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Nicke mengatakan persoalan kenaikan harga premium tersebut bukan hanya persoalan Pertamina siap atau tidak. Tetapi, juga perlu waktu sebab ada mekanisme yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, premium adalah BBM dengan jenis penugasan sehingga keputusan menaikan atau tidak memerlukan koordinasi dari tiga menteri.

Kemudian, lanjut Nicke, mengenai penerapan harga premium ada beberapa variabel yang dipertimbangkan. Termasuk, kemampuan daya beli konsumen. “Pertamina sendiri, sebagai korporasi juga melakukan survei. Kami ingin tahu bagaimana kemampuan atau daya beli costumer kita,” kata Nicke.

Selain itu, Nicke mengatakan jika pun terjadi kenaikan harga BBM premium perlu waktu bagi Pertamina untuk mempersiapkan hal ini. Namun demikian, Nicke juga mengaku bahwa keputusan kenaikan harga premium telah ia ketahui sebelumnya dari Menteri Jonan.

Recent Posts

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

1 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

2 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

3 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

4 jam yang lalu

UMM Raih CRM Award Berkat Penguatan Cabang, Ranting dan Masjid Muhammadiyah

MONITOR, Jakarta - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,…

4 jam yang lalu

Wamenag Ingin Cetak Lulusan Terbaik Lewat Madrasah Vokasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan pentingnya transformasi pendidikan madrasah agar…

6 jam yang lalu