EKONOMI

Soal Naik atau Tidak Harga BBM, Pertamina Nurut Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mengatakan, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan mengikuti seluruh keputusan regulator (pemerintah).

Sebab, katanya, Pertamina adalah perusahaan milik negara. “Itukan regulasi ya, dan ditetapkan regulator, jadi Pertamina ikuti regulator dan keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke ketika ditemui awak media di Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 10 Oktober 2018 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keteranganya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Nicke mengatakan persoalan kenaikan harga premium tersebut bukan hanya persoalan Pertamina siap atau tidak. Tetapi, juga perlu waktu sebab ada mekanisme yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, premium adalah BBM dengan jenis penugasan sehingga keputusan menaikan atau tidak memerlukan koordinasi dari tiga menteri.

Kemudian, lanjut Nicke, mengenai penerapan harga premium ada beberapa variabel yang dipertimbangkan. Termasuk, kemampuan daya beli konsumen. “Pertamina sendiri, sebagai korporasi juga melakukan survei. Kami ingin tahu bagaimana kemampuan atau daya beli costumer kita,” kata Nicke.

Selain itu, Nicke mengatakan jika pun terjadi kenaikan harga BBM premium perlu waktu bagi Pertamina untuk mempersiapkan hal ini. Namun demikian, Nicke juga mengaku bahwa keputusan kenaikan harga premium telah ia ketahui sebelumnya dari Menteri Jonan.

Recent Posts

DPR RI Kecam Keras Agresi Militer Israel-Amerika Terhadap Wilayah Iran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras agresi militer yang…

5 jam yang lalu

Mendag Tegaskan Harga Bapok Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) secara nasional…

8 jam yang lalu

Menag Pastikan Pelayanan Mudik Saat Nyepi dan Idulfitri Aman

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung…

10 jam yang lalu

DPR: Waspadai Dampak Ekonomi Konflik Iran bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan…

12 jam yang lalu

Dukung Inklusi, Kemensos Beri Bantuan Al-Qur’an Braille di PTQ RRI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Wyata Guna Bandung menyerahkan 30 mushaf…

14 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Tegaskan Perbedaan Zakat dan Sedekah Kunci Kurangi Kesenjangan Sosial

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, menegaskan bahwa zakat…

15 jam yang lalu