EKONOMI

Soal Naik atau Tidak Harga BBM, Pertamina Nurut Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mengatakan, pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan mengikuti seluruh keputusan regulator (pemerintah).

Sebab, katanya, Pertamina adalah perusahaan milik negara. “Itukan regulasi ya, dan ditetapkan regulator, jadi Pertamina ikuti regulator dan keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke ketika ditemui awak media di Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Sebelumnya, pada Rabu sore, 10 Oktober 2018 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga ini, kata Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keteranganya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Nicke mengatakan persoalan kenaikan harga premium tersebut bukan hanya persoalan Pertamina siap atau tidak. Tetapi, juga perlu waktu sebab ada mekanisme yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, premium adalah BBM dengan jenis penugasan sehingga keputusan menaikan atau tidak memerlukan koordinasi dari tiga menteri.

Kemudian, lanjut Nicke, mengenai penerapan harga premium ada beberapa variabel yang dipertimbangkan. Termasuk, kemampuan daya beli konsumen. “Pertamina sendiri, sebagai korporasi juga melakukan survei. Kami ingin tahu bagaimana kemampuan atau daya beli costumer kita,” kata Nicke.

Selain itu, Nicke mengatakan jika pun terjadi kenaikan harga BBM premium perlu waktu bagi Pertamina untuk mempersiapkan hal ini. Namun demikian, Nicke juga mengaku bahwa keputusan kenaikan harga premium telah ia ketahui sebelumnya dari Menteri Jonan.

Recent Posts

Serap Aspirasi PPNA, Baleg DPR Targetkan Pembahasan RUU PPRT Segera Rampung

MONITOR, Jakarta - Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung…

2 jam yang lalu

Gelar Nikah Masal di Istiqlal, Ini Pesan Menag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 100 pasangan mengikuti acara Nikah Massal yang digelar Kementerian Agama sebagai…

2 jam yang lalu

Fakultas Syariah UID Bekali Mahasiswa Siap Magang Mandiri di Berbagai Instansi Hukum dan Syariah

MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa…

4 jam yang lalu

PKB Lega SPMB di Depok Tak Tercoreng Jual Beli Bangku

MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi konsistensi Wali Kota dan Wakil Walikota Kota…

6 jam yang lalu

Jemaah SUB 43 dan 44 Sudah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Ada dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang tertunda kepulangannya karena…

8 jam yang lalu

Ini Pesan Deputy Kementerian Haji Saudi untuk Persiapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah…

12 jam yang lalu