Menteri ESDM, Ignasius Jonan (foto : dok Kementerian ESDM)
MONITOR, Jakarta – Untuk memudahkan pemetaan wilayah yang terklasifikasikan sebagai daerah rawan bencana geologi, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mendesak agar rencana tata ruang wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia, ditinjau kembali.
Menurut Jonan, dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada Pemerintah daerah/kota, peninjauan kembali RTRW penting dilakukan demi memastikan daerah-daerah yang layak dijadikan hunian tempat tinggal. “Perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/10).
Jonan menegaskan, penyusunan RTRW di setiap Kabupaten/Kota, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.
“Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya 7 Skala Richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa 2 sampai 3 kali lebih mahal,” tegasnya.
Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Terlebih secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…
MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…
MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…