KEAGAMAAN

MUI: Praktik LGBT dan Seks Bebas Harus Dilarang

MONITOR, Jakarta – Kontes kecantikan berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akhirnya batal diselenggarakan di Bali. Rencananya, Pulau Dewata akan dijadikan sebagai tuan rumah penyelenggara acara Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018. Dalam beberapa waktu, publik Tanah Air ramai-ramai menghujat.

Aktivitas kelompok LGBT ini membuat khalayak marah, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan dibatalkannya kontes tersebut, MUI langsung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian republik Indonesia.

“Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, kepada MONITOR, Kamis (11/10).

MUI prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Zainut menilai, hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lanjut dia, juga menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

“Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” terang Zainut.

Zainut meyakini, semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia. Untuk itu, sudah sepatutnya norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT).

Para tokoh agama hendaknya masif memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

2 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

3 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

4 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

10 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

11 jam yang lalu