KEAGAMAAN

MUI: Praktik LGBT dan Seks Bebas Harus Dilarang

MONITOR, Jakarta – Kontes kecantikan berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akhirnya batal diselenggarakan di Bali. Rencananya, Pulau Dewata akan dijadikan sebagai tuan rumah penyelenggara acara Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018. Dalam beberapa waktu, publik Tanah Air ramai-ramai menghujat.

Aktivitas kelompok LGBT ini membuat khalayak marah, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan dibatalkannya kontes tersebut, MUI langsung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian republik Indonesia.

“Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, kepada MONITOR, Kamis (11/10).

MUI prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Zainut menilai, hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lanjut dia, juga menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

“Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” terang Zainut.

Zainut meyakini, semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia. Untuk itu, sudah sepatutnya norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT).

Para tokoh agama hendaknya masif memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Recent Posts

Target Manufaktur 2026, Tumbuh 5,51 Persen dan Serap 218 Ribu Pekerja Baru

MONITOR, Jakarta - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, sektor industri manufaktur…

57 menit yang lalu

Menag Kunjungi Mesir, Indonesia Siap Jadi Lokasi Kampus Cabang Al-Azhar

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Al-Azhar Kairo untuk…

4 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…

11 jam yang lalu

Tinjau Kebun Kurma NTB, Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…

13 jam yang lalu

Menag Bertolak Menuju Mesir Bahas Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo…

15 jam yang lalu

Sutan Ahyar Rajabi, Ketua Komisariat PMII UID Jadi Wisudawan Terbaik ke-19

MONITOR, Jakarta - Gelaran Wisuda ke-19 Universitas Islam Depok (UID) pada Sabtu (17/01/2026) menjadi momen…

17 jam yang lalu