KEAGAMAAN

MUI: Praktik LGBT dan Seks Bebas Harus Dilarang

MONITOR, Jakarta – Kontes kecantikan berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) akhirnya batal diselenggarakan di Bali. Rencananya, Pulau Dewata akan dijadikan sebagai tuan rumah penyelenggara acara Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018. Dalam beberapa waktu, publik Tanah Air ramai-ramai menghujat.

Aktivitas kelompok LGBT ini membuat khalayak marah, tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan dibatalkannya kontes tersebut, MUI langsung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian republik Indonesia.

“Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, kepada MONITOR, Kamis (11/10).

MUI prihatin dengan maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Zainut menilai, hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Lanjut dia, juga menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

“Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” terang Zainut.

Zainut meyakini, semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia. Untuk itu, sudah sepatutnya norma hukum positif di Indonesia tidak melegalkan lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT).

Para tokoh agama hendaknya masif memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Recent Posts

Terjadi Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok, DPR Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme…

18 menit yang lalu

Peringatan Hari Kartini, Puan Ajak Perempuan RI untuk Punya Mimpi Besar dan Berani Bersuara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…

37 menit yang lalu

Kemenperin: Industri Wastra Nusantara Jawab Kebutuhan Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri wastra Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan semakin diminati konsumen lokal…

1 jam yang lalu

Pemilihan Suara Ulang, 314 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Gunakan Hak Pilihnya di Pilwalkot

MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…

2 jam yang lalu

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…

4 jam yang lalu

KPK dan PPATK Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…

8 jam yang lalu