MEGAPOLITAN

Baru Mensahkan 8 Perda, Kinerja DPRD DKI Dipertanyakan

MONITOR, Jakarta – Kinerja Wakil Rakyat Jakarta layak dikritisi, terutama terkait fungsinya sebagai legislasi. Hampir memasuki akhir tahun, politisi Kebon Sirih ternyata mampu membuat 8 peraturan daerah (perda) dari 44 rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah masuk program legislasi daerah (prolegda).

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta baru menghasilkan delapan (8) peraturan daerah selama satu tahun ini. Padahal ada sekitar 44 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, tak menampik hingga bukan ini baru 8 raperda yang yang sudah disah kan menjadi raperda.

“Ya benar kami di dewan baru mensahkan 8 raperda menjadi perda. Perda yang terakhir kami sahkan adalah perda APBD Perubahan APBDP 2018, kata Merry di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Namun Merry berkilah, meskipun masih ada sekitar 36 lebih raperda yang belum disahkan, dia menyebut Bapemperda tidak memiliki hutang pekerjaan pada tahun ini. Menurutnya semua pembahasan sudah dilakukan sesuai jadwal antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, terkait 36 raperda yang hingga kini belum juga disahkan, Politisi PDI Perjuangan ini justru menyalahkan kerja Pemprov DKI. Sebab Ia menuturkan, dari 44 raperda ada sekitar 40 raperda yang belum diserahkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada biro hukum pemprov DKI Jakarta untuk disampaikan ke DPRD.

“Kesalahannya ada di dinas, dari 44 itu 40 raperda belum diserahakan dinas ke biro hukum, ” tandasnya.

Sekedar diketahui, dari Raperda yang telah disahkan diantaranya adalah Perda No 1 Tahun 2018 Rencana Jangka Penengah Daerah Tahun 2017-2022, Perda Perpasaran No 2 Tahun 2018, Perda nomor 3 tahun 2018 Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, Perda nomor 4 tahun 2018 Perindustrian. Perda nomor 5 Tahun 2018 tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 dan Perda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

Recent Posts

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

1 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

2 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

5 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

5 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

7 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Izin Prodi S3 UIN Pekalongan Segera Terbit

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…

9 jam yang lalu