ENERGI

Harga Pertamax Naik Rp 900, Premium Naik 7 persen

MONITOR, Jakarta – Masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam lagi jika mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraannya. Sebab, mulai hari ini PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bbm untuk jenis Pertamax dan Premium.

Khusus Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO, kenaikan harga mulai berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. Pertamina menetapkan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.

Kendati demikian, Pertamina mengklaim harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel.

Penetapan harga baru ini mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

“Pertamina senantiasa memberikan BBM dengan kualitas dan harga terbaik bagi konsumen setia Pertamina. Penyesuaian harga BBM umum selengkapnya di beberapa daerah, bisa dilihat di website www.pertamina.com atau menghubungi Contac Pertamina 1 500 000,” ujar External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita melalui keterangan resminya, Rabu 10 Oktober 2018.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, harga BBM jenis premium juga ikut naik sore ini. Dijelaskannya, kenaikan harga Premium berlaku pukul 18.00 WIB. “Premium mulai 18.00 wib bakal naik 7%,” kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali.

Menurutnya, kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar amerika serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200. “Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%,” ujar Jonan.

Namun tak lama setelah keluar pernyataan tersebut, pemerintah meluruskan jika harga BBM jenis premium tidak jadi naik. Penundaan kenaikan tersebut diakui Jonan atas permintaan presiden Jokowi.

“Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap atas kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang,” ujar Jonan dikutip dari Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.20 Wita.

Recent Posts

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

MONITOR, Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan tenaga kerja kompeten untuk mengisi kebutuhan industri…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Izinkan Dashboard Haji 2026 Diakses Publik untuk Perkuat Transparansi dan Akses Informasi Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar BUMN-Lembaga di Inabuyer B2B2G Expo 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…

14 jam yang lalu

Terus Berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, UIN Jakarta harap Pembangunan JPO Terealisasi di 2026

Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…

14 jam yang lalu