MONITOR, Jakarta – Setelah KPK penggeledahan rumah dinasnya, Bupati Malang Rendra Kresna secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW Jatim NasDem. Dia mundur karena masalah hukumnya di KPK.
Rendra menyebut, pengunduran dirinya sebagai kader NasDem didasari rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.
“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader NasDem didasarkan oleh rasa tanggungjawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK,” tulis siaran pers dari Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik NasDem Willy Aditya, Selasa 9 Oktober 2018.
Menurutnya, NasDem memiliki kebijakan memberhentikan kadernya jika terlibat masalah hukum dengan KPK. “Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai,” tegas Willy.
Sementara itu, Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari menambahkan, Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur Senin 8 Oktober malam.
Sebelumnya, KPK datang ke pendopo Pemkab Malang sehabis magrib dengan menumpang dua kendaraan. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB.
Rendra mengakui ada sejumlah dokumen yang dibawa KPK, salah satunya dokumen dana kampanye. Saat pemeriksaan itu, penjagaan diperketat oleh Satpol PP. Awak media pun dilarang memasuki halaman pendopo selama penggeledahan berlangsung.