NASIONAL

MPR Godok Sistem Ketatanegaraan Indonesia Kembali pada GBHN

MONITOR, Jakarta – Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama.

Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain, ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya.

Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden terpilih selama berkampanye.

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.

Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang.

Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk panitia Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung.

Acara tersebut berlangsung di Bale Sawala, FH Unpad Senin 7 Oktober 2018. Seminar dengan tema Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi, itu menghadirkan dua orang narasumber.

Keduanya adalah, Guru Besar HTN FH Unpad, Susi Dwi Hardjanto, dan Dosen Ilmu Politik FH Unpad, Mudiyati Rahmatunnisa. Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus, serta Dekan Fakultas Hukum Unpad, Chandrawulan.

Pembentukan Panitia Ad Hoc, itu menurut Ma’ruf merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat.

Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

“Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR RI,” kata Ma’ruf.

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan.

Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus mengatakan, pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama.

Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi Neo liberalis.

Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara.

Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

10 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

12 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

12 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

15 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

19 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

1 hari yang lalu