FPI Peduli Palu (Foto: Dok Twitter)
MONITOR, Jakarta – Fakta mengenai pengungsi gempa dan tsunami di Palu yang harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) hanya untuk mengambil makanan dan air minum mendapat perhatian serius dari Front Pembela Islam (FPI).
Diakui FPI, pihaknya akan terus menambah relawan kemanusiaan dan meningkatkan pelayanan serta intens menyalurkan bantuan.
“Tak perlu KTP atau KK, Relawan Kemanusiaan FPI tetap bisa bagikan bantuan sembako dgn senyuman, lancar dan tertib. Semoga Allah mempermudah dan memberi kesabaran bagi seluruh korban bencana. Aamiin,” tulis akun Twitter @Informasi_FPI.
FPI juga mengaku, saat itu mendapat kabar adanya warga yang belum mendapatkan bantuan. Saat itu juga, FPI meluncur ke lokasi. Namun demikian, FPI tidak mengklaim bantuan itu murni berasal dari FPI sendiri, tetapi juga dari para dermawan yang ikut menitipkan bantuannya kepada FPI.
Bantuan ini bukan hanya dari FPI melainkan dari para dermawan yg ikut mengamanahkan bantuannya kepada FPI.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada para dermawan yang ikut berkontribusi,” tulisnya juga.
FPI juga menyindir kepada pemerintah yang memberi bantuan kepada korban bencana dengan meminta KTP dan KK hanya untuk memberi minuman.
“Tak perlu KTP atau KK, Relawan Kemanusiaan FPI tetap bisa bagikan bantuan sembako dengan senyuman, lancar dan tertib. Layani mereka dengan hati. Pahami kondisi psikis mereka saat ini,” sindir FPI.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…