MEGAPOLITAN

Geram, PSI Minta Pemprov DKI Perketat Pemberian Sponsor

MONITOR, Jakarta – Ditangkapnya Ratna Sarumpaet (RS) oleh polisi terkait kasus hoax penganiayaan yang membuat heboh publik, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis 4 September 2018 malam sebelum pergi ke Chile, Amerika Selatan berbuntut panjang. Itu setelah RS mengaku keberangkatanya ke Chile didanai oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI, Andi Anggana, mengatakan kepergian RS ke Chile, juga harus ditelusuri secara menyeluruh tujuannya.

“Kepolisian harus meminta keterangan ke pihak yang bersangkutan secara formal. Misalnya ke Pemprov DKI yang disebut pihak yang memfasilitasi,” tutur alumnus FISIP UIN Jakarta ini. Meski sudah ada keterangan tertulis dari Disparbud DKI Jakarta, kata Andi, pihak berwajib mesti menerima keterangan resmi agar informasinya valid.

Dikatakan Andi, Pemprov DKI Jakarta yang kini dipegang oleh Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur sebaiknya harus lebih teliti dan melihat rekam jejak orang-orang yang disponsori ke luar negeri terkait apapun.

“Tolonglah, jika mau mensponsori seseorang ke luar negeri, di lihat dulu, saat ini orang itu lepas dari politik praktis atau tidak. Ini uang publik, jangan mensponsori karena akomodasi kesamaan tertentu,” ujar politisi yang aktif di isu kebijakan publik ini.

Menurutnya, Pemprov DKI sudah merugi mengeluarkan dana sekitar Rp 60-70 jutaan dalam memberikan dana sponsor yang akhirnya tidak berjalan. Kerugian itu, lanjut Andi, karena minimnya penyeleksian sponsor bantuan dana untuk kegiatan luar negeri terkait aktivitas politik yang bersangkutan.

“Seharusnya di lihat aktivitas politik praktisnya. Apalagi pernah masuk tim pemenangan salah satu calon, akibat-akibatnya harus di lihat,” kritiknya.

Andi mengingatkan Pemprov DKI agar membuat sistem terpadu dalam memberikan sponsor kepada publik terpilih apalagi yang menyangkut pemberian dana akomodasi dan fasilitas bepergian.

“Ini sebagai pelajaran, ke depannya, seharusnya memberikan sponsor ke non partisan. Jika pun partisan, monitornya ketat. Sebab di luar negeri, sesama warga Indonesia harus satu, tidak boleh yang mempunyai sikap yang bisa merugikan publik luas,” tuturnya menyarankan.

Recent Posts

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

45 menit yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

4 jam yang lalu

Waspada Virus Nipah, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…

9 jam yang lalu

Menag Resmikan Unit SPPG di Ponpes Asshiddiqiyyah Karawang, Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk STAI

MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…

10 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Lagu dan Mars MTQ Nasional 2026, Hadiah Rp30 Juta!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

12 jam yang lalu

DPR Minta KKP Beri ‘Hadiah Lebaran’ Berupa Bantuan VMS untuk Nelayan Kecil

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Kelautan…

14 jam yang lalu