STORI

13 Tahun Tragedi Bom Bali II

MONITOR – Hari ini 13 tahun lalu, tepatnya pada 1 Oktober 2005, sejarah menyedihkan terjadi di Bali. Pulau nan indah itu kembali diterjang aksi teror bom.

Terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Bom bunuh diri ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap pariwisata di Bali mengingat pada 12 Oktober 2002, serangan bom serupa telah menewaskan 202 orang.

Melansir dari Wikipedia.org, menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan ini dilakukan oleh paling tidak tiga pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002.

Serpihan ransel dan badan yang hancur berlebihan dianggap sebagai bukti pengeboman bunuh diri. Namun, ada juga kemungkinan ransel-ransel tersebut disembunyikan di dalam restoran sebelum diledakkan.

Peristiwa kali ini tidak menyebabkan pengaruh sebesar Bom Bali 2002. Pemandangan para wisatawan asing yang langsung eksodus ke negara asalnya sehari setelah kejadian tahun 2002 tidak terlalu terlihat pada peristiwa ini.

Akibat bom, mata uang Rupiah sempat melemah pada pembukaan pedagangan sehari setelah kejadian sekitar 100 poin ke kisaran Rp10.400, namun pelemahan ini berkurang pada penutupan perdagangan ke Rp10.305, sehingga total pelemahan adalah 15 poin. Hal yang sama juga terjadi pada IHSG Bursa Efek Jakarta yang mampu pulih dari pengaruh pengeboman di akhir perdagangan sehari setelah peristiwa tersebut.

Secara nasional, perekonomian Indonesia juga diperkirakan tak akan banyak terpengaruh Bom Bali. Sektor pariwisata hanya menyumbangkan sekitar 5% dari perekonomian Indonesia, sehingga dampaknya diyakini kecil. Selain itu, dampak tragedi ini juga terdapat pada maskapai penerbangan. Paska musibah ini, Air Paradise bangkrut.

Recent Posts

Jemaah Terbang ke Saudi 2 Mei, Berikut Rencana Perjalanan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana…

1 jam yang lalu

Korupsi dan Keadilan; Antara Tuduhan Tanpa Bukti OCCRP dan Prinsip Hukum Universal

Oleh : Inas N Zubir* Korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena korupsi…

2 jam yang lalu

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025…

4 jam yang lalu

Muzani: Prabowo Bawa Indonesia Kembali Diperhitungkan Dunia

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional…

4 jam yang lalu

MUI Harap Penurunan BPIH Tidak Kurangi Kualitas Layanan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tauhid Sa’adi menyambut…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin ajak Mahasiswa jadi Agen Perubahan Menjaga Konservasi Pesisir

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri berharap para mahasiswa dan…

5 jam yang lalu