MONITOR, Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari Pokok-Pokok Perjanjian terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM, perusahaan terkait bersama Pemerintah melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian, Kamis (27/9).
Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya Holding industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoran Inc, dan Rio Tinto. Perjanjian yang ditandatangani meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.
Diantara yang disepakati dalam perjanjian terebut yakni jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM meningkat 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada Freeport McMoran Inc. diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampai 2041. Kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus kami monitor dan evaluasi perkembangannya, sehingga diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Menurutnya, Izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Hal itu diamini oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyatakan, komitmen INALUM untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target patut diapresiasi. Pasalnya, pengelolaan PTFI kedepan akan melibatkan Pemda Papua dengan kepemilikan 10 persen saham PTFI, sehinggan masyarakat Papua diharapkan mampu mendapatkan manfaat yang maksimal dari keberadaan PTFI.
“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, INALUM dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas,” jelas Rini.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam mendukung kepastian investasi oleh Freeport dan INALUM, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI. “Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku,” kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, dalam hal pengelolaan lingkungan, PTFI saat ini sementara menyusun roadmap penanganan masalah lingkungan yang merupakan peta jalan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh di wilayah PTFI. “Kami terus melakukan pembinaan dan evaluasi untuk memastikan terjaganya keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang,” tutr Menteri Siti.
Sekedar informasi, Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri LHK Siti Nurbaya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…