MONITOR, Jakarta – Partai Demokrat sempat walk out (WO) saat acara deklarasi kampanye damai yang digelar KPU di Monumen Nasional (Monas) tadi pagi, Minggu (23/9). Rupanya sang ketum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muak dengan beragam kecurangan.
Sekretaris Jenderal Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan sejak lima menit mengikuti karnaval tadi pagi, Demokrat sudah mencium ketidakberesan dalam aturan yang telah disepakati. SBY pun kecewa lalu turun dari panggung.
“Baru kira-kira lima menit tadi ikut karnval itu, beliau turun dan walkout meninggalkan barisan karena melihat banyak sekali aturan main yang tak disepakati awalnya,” ujar Hinca kepada awak media.
Ia menjelaskan, seharusnya dalam deklarasi kampanye damai tidak ada pemasangan atribut partai. Namun kenyataannya, justru banyak terpampang atribut parpol saat acara deklarasi.
Bendera-bendera yang terpasang merupakan bendara partai pro-Jokowi. Selain itu, ada juga bendera ormas pro-Jokowi. Hinca menilai, hal ini telah melanggar aturan yang disepakati dari awal.
Maka, dengan walk out, Partai Demokrat tidak ikut menandatangani kesepakatan deklarasi damai. Terkait hal ini, Demokrat akan melaporkan kejadian itu ke Bawaslu.
“Belum kami masuk di situ, acara udah selesai, sehingga deklarasi pun kami tak bisa naik. Kami tak bisa tanda tangan. Nah sehingga apa yang terjadi saya telah menulis protes keras kepada ketua KPU saudara Arief Budiman,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…