PARLEMEN

Komisi VII Janji Kawal RUU EBT Masuk Prolegnas Hingga jadi UU

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR RI mengatakan akan mendorong Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Ia menilai bahwa sepanjang pemeritahan sekarang ini tidak ada terobosan untuk mengarah ke sektor EBT ini.

“Karena itu, kami (komisi VII, red) menggagas, mengajukan, dan akan mengawal RUU EBT untuk masuk Prolegnas, agar segera jadi UU nya, supaya mengikat,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat ditemui di Parlemen, Senayan, Rabu (19/9) malam.

“Kalau tanpa UU saya khawatir pemerintahan sekarang tidak memberi perhatian lebih pada EBT,” tambahnya.

Menurut dia, meski pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuat roadmap bahwa pada 2025 nanti bauran EBT nasional harus sudah mencapai 23 persen. Akan tetapi, sambung Gus Irawan, hingga saat ini pemerintah baru sampai di angka 8 persen saja.

“Setidaknya, kurang lebih 7 tahun lagi (2025),” sebut politikus Gerindra itu.

Padahal, fakta terkini menunjukkan bahwa energi fosil nasional yang secara umum jumlahnya terbatas, dan telah dieksploitasi selama puluhan tahun, seperti minyak bumi cadangannya diprediksi hanya tersisa untuk 10 tahun ke depan saja. Dan itu, artinya dari sekarang pemerintah harus segera migrasi ke energi yang lain.

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan mengungkapkan bahwa untuk menggunakan energi baru terbarukan terus diupayakan. Salah satu proyek EBT yang sedang berjalan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas cukup besar, sebesar 510 MW.

Namun, pembangunannya sedang diganggu dengan isu lingkungan oleh NGO atau LSM lokal maupun Internasional.

Ia menyebutkan jika NGO tersebut tengah membangun opini bahwa pembangunan PLTA Batang Toru dapat memgancam ekosistem spesies yang sangat langka yakni Orang Utan Tapanuli.

“Memang betul spesies itu ada dan sudah sangat langka. Nah ada NGO, LSM di lokal yang main-main ini, coba ganggu-ganggu. Lalu kemudian dimasuki NGO asing, sedang mencoba meributkan ini,” ujarnya.

Gus Irawan menegaskan bahwa setiap pembangunan proyek apapun tetap harus memperhatikan dampak lingkungan dan ekosistem didalamnya. Karenanya, dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, proyek ini tetap dilanjutkan.

Sedangkan, dari aspek lingkungannya, Menteri LHK Siti Nurbaya yang berkaitan dengan hutan dan konservasi, juga disepakati bahwa spesies langka Orang Utan harus dilindungi, lingkungan tetap dijaga dan sumber daya alam tetap dieksploitasi untuk memberikan mamfaat tidak hanya bagi negara tapi jiga masyarakat.

“Jadi dua-dua jalan. Ibu menteri LHK juga firm, tetap jalan tapi lingkungan dijaga. Besok kami komisi tujuh akan meninjau pembangunan PLTA ini,” pungkas politikus asal Sumut itu.

Recent Posts

Bakamla Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Riau

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu…

18 menit yang lalu

Kemenag Sampaikan Turut Berduka Atas Musibah di Gontor

MONITOR, Magelang - Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menyampaikan duka cita yang mendalam atas…

2 jam yang lalu

Kemenperin Latih Generasi Muda Minati Industri Kreatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang…

4 jam yang lalu

Kementan Dorong Hilirisasi Sarang Burung Walet Nasional

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pertanian memperkuat strategi hilirisasi sarang burung walet (SBW) nasional sebagai upaya…

6 jam yang lalu

Menag Minta Siapkan Layanan Prima untuk Jemaah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama menyiapkan layanan prima…

8 jam yang lalu

Momentum Bersejarah! Institut Nalanda dan Rajamangala University Luncurkan Program Ph.D Global Buddhism

MONITOR, Jakarta - Institut Nalanda Jakarta bersama Rajamangala University of Technology Krungthep (RMUTK), Thailand, resmi…

9 jam yang lalu