PARLEMEN

Komisi VII Janji Kawal RUU EBT Masuk Prolegnas Hingga jadi UU

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR RI mengatakan akan mendorong Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Ia menilai bahwa sepanjang pemeritahan sekarang ini tidak ada terobosan untuk mengarah ke sektor EBT ini.

“Karena itu, kami (komisi VII, red) menggagas, mengajukan, dan akan mengawal RUU EBT untuk masuk Prolegnas, agar segera jadi UU nya, supaya mengikat,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat ditemui di Parlemen, Senayan, Rabu (19/9) malam.

“Kalau tanpa UU saya khawatir pemerintahan sekarang tidak memberi perhatian lebih pada EBT,” tambahnya.

Menurut dia, meski pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuat roadmap bahwa pada 2025 nanti bauran EBT nasional harus sudah mencapai 23 persen. Akan tetapi, sambung Gus Irawan, hingga saat ini pemerintah baru sampai di angka 8 persen saja.

“Setidaknya, kurang lebih 7 tahun lagi (2025),” sebut politikus Gerindra itu.

Padahal, fakta terkini menunjukkan bahwa energi fosil nasional yang secara umum jumlahnya terbatas, dan telah dieksploitasi selama puluhan tahun, seperti minyak bumi cadangannya diprediksi hanya tersisa untuk 10 tahun ke depan saja. Dan itu, artinya dari sekarang pemerintah harus segera migrasi ke energi yang lain.

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan mengungkapkan bahwa untuk menggunakan energi baru terbarukan terus diupayakan. Salah satu proyek EBT yang sedang berjalan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan yang berkapasitas cukup besar, sebesar 510 MW.

Namun, pembangunannya sedang diganggu dengan isu lingkungan oleh NGO atau LSM lokal maupun Internasional.

Ia menyebutkan jika NGO tersebut tengah membangun opini bahwa pembangunan PLTA Batang Toru dapat memgancam ekosistem spesies yang sangat langka yakni Orang Utan Tapanuli.

“Memang betul spesies itu ada dan sudah sangat langka. Nah ada NGO, LSM di lokal yang main-main ini, coba ganggu-ganggu. Lalu kemudian dimasuki NGO asing, sedang mencoba meributkan ini,” ujarnya.

Gus Irawan menegaskan bahwa setiap pembangunan proyek apapun tetap harus memperhatikan dampak lingkungan dan ekosistem didalamnya. Karenanya, dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, proyek ini tetap dilanjutkan.

Sedangkan, dari aspek lingkungannya, Menteri LHK Siti Nurbaya yang berkaitan dengan hutan dan konservasi, juga disepakati bahwa spesies langka Orang Utan harus dilindungi, lingkungan tetap dijaga dan sumber daya alam tetap dieksploitasi untuk memberikan mamfaat tidak hanya bagi negara tapi jiga masyarakat.

“Jadi dua-dua jalan. Ibu menteri LHK juga firm, tetap jalan tapi lingkungan dijaga. Besok kami komisi tujuh akan meninjau pembangunan PLTA ini,” pungkas politikus asal Sumut itu.

Recent Posts

DPR Desak Pemerintah Kolaborasi Cegah Badai PHK Industri Tekstil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…

1 jam yang lalu

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

MONITOR, Jakarta - Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan.…

2 jam yang lalu

Pranata Humas Kemenag Harus Jadi Solusi di Tengah Masyarakat Digital

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan…

3 jam yang lalu

Komisi VII DPR Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha…

4 jam yang lalu

Jelang Nataru, KAI Wisata Sapa Pelanggan dan Berbagi Merchandise di Stasiun Gambir

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memeriahkan momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru),…

4 jam yang lalu

KKP dan Polri Lakukan Pengawasan Cemaran Radioaktif Jelang Nataru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat…

5 jam yang lalu