EKONOMI

Konsisten Pertahankan Opini WTP, Kemenperin Raih Penghargaan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang dinilai mampu konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2013-2017. Kemenperin telah mendapatkan sepuluh kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan rasa syukur, bangga, dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Semoga pengelolaan keuangan yang sehat di Kemenperin dapat membantu Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (20/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018.

Sebelumnya, di tahun 2017, Kemenperin meraih penghargaan tersebut untuk periode 2012-2016. Jadi, pada tahun ini, kali kedua Kemenperin mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan pemerintah berupa plakat ini, diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menperin Airlangga.

Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2017, jumlah kementerian atau lembaga (K/L) yang berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 79 K/L, naik dibanding tahun sebelumnya 73 K/L. Peningkatan ini merupakan salah satu indikator adanya upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Menperin menyampaikan, dalam pelaksanaan program-program prioritas Kemenperin, pihaknya telah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya ini didukung dengan peran para aparatur yang berkualitas, sistem manajemen keuangan yang lebih baik, dan quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal.

“Jadi, dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal,” jelasnya. Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria.

Keempat syarat itu adalah kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat, lanjut Airlangga, Kemenperin memiliki berbagai strategi. Jurus jitu itu meliputi penguatan regulasi, seperti menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran dan Sistem Akuntansi Kementerian Perindustrian.

“Kemudian, mengeluarkan instruksi menteri tentang rencana aksi perbaikan opini laporan keuangan serta menyusun berbagai petunjuk teknis dan pedoman terkait pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan,” sebutnya.

Strategi lainnya, yakni membangun sistem untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat seperti e-Budgeting, e-Monitoring, e-Reporting, e-PNBP, dan e-BMN. “Selain itu, kami melakukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan SDM yang dilaksanakan oleh Kemenperin maupun mengikutsertakan dalam diklat yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga berperan penting dalam menjaga tata kelola anggaran melalui perubahan paradigma pengawasan dari watchdog menjadi konsultan, penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta penjaminan mutu melalui pengkajian oleh APIP. “Terakhir adalah pelaksanaan manajemen aset yang optimal,” ujarnya.

Hingga 1 September 2018, penyerapan anggaran Kemenperin mencapai Rp1,27 triliun atau 44,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,84 triliun. Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut, Kemenperin melakukan realokasi anggaran Rp53,9 miliar.

“Komisi VI DPR telah menyetujui usulan realokasi anggaran itu, yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan prioritas dalam rangka mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” tutur Menperin.

Sementara itu, postur anggaran Kemenperin pada tahun 2019 akan lebih diprioritisaskan pada program pengembangan SDM sesuai kebijakan pemerintah saat ini. “Kegiatan yang nanti dilakukan, antara lain program pendidikan vokasi untuk menghasilkan 1 juta SDM kompeten dalam mendukung implementasi industri 4.0,” tegasnya.

Recent Posts

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

27 menit yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

4 jam yang lalu

Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya…

6 jam yang lalu

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

18 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

20 jam yang lalu