EKONOMI

Konsisten Pertahankan Opini WTP, Kemenperin Raih Penghargaan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang dinilai mampu konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2013-2017. Kemenperin telah mendapatkan sepuluh kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan rasa syukur, bangga, dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Semoga pengelolaan keuangan yang sehat di Kemenperin dapat membantu Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (20/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018.

Sebelumnya, di tahun 2017, Kemenperin meraih penghargaan tersebut untuk periode 2012-2016. Jadi, pada tahun ini, kali kedua Kemenperin mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan pemerintah berupa plakat ini, diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menperin Airlangga.

Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2017, jumlah kementerian atau lembaga (K/L) yang berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 79 K/L, naik dibanding tahun sebelumnya 73 K/L. Peningkatan ini merupakan salah satu indikator adanya upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Menperin menyampaikan, dalam pelaksanaan program-program prioritas Kemenperin, pihaknya telah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya ini didukung dengan peran para aparatur yang berkualitas, sistem manajemen keuangan yang lebih baik, dan quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal.

“Jadi, dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal,” jelasnya. Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria.

Keempat syarat itu adalah kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat, lanjut Airlangga, Kemenperin memiliki berbagai strategi. Jurus jitu itu meliputi penguatan regulasi, seperti menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran dan Sistem Akuntansi Kementerian Perindustrian.

“Kemudian, mengeluarkan instruksi menteri tentang rencana aksi perbaikan opini laporan keuangan serta menyusun berbagai petunjuk teknis dan pedoman terkait pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan,” sebutnya.

Strategi lainnya, yakni membangun sistem untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat seperti e-Budgeting, e-Monitoring, e-Reporting, e-PNBP, dan e-BMN. “Selain itu, kami melakukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan SDM yang dilaksanakan oleh Kemenperin maupun mengikutsertakan dalam diklat yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga berperan penting dalam menjaga tata kelola anggaran melalui perubahan paradigma pengawasan dari watchdog menjadi konsultan, penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta penjaminan mutu melalui pengkajian oleh APIP. “Terakhir adalah pelaksanaan manajemen aset yang optimal,” ujarnya.

Hingga 1 September 2018, penyerapan anggaran Kemenperin mencapai Rp1,27 triliun atau 44,72 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,84 triliun. Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tersebut, Kemenperin melakukan realokasi anggaran Rp53,9 miliar.

“Komisi VI DPR telah menyetujui usulan realokasi anggaran itu, yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan prioritas dalam rangka mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk Bintuni melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),” tutur Menperin.

Sementara itu, postur anggaran Kemenperin pada tahun 2019 akan lebih diprioritisaskan pada program pengembangan SDM sesuai kebijakan pemerintah saat ini. “Kegiatan yang nanti dilakukan, antara lain program pendidikan vokasi untuk menghasilkan 1 juta SDM kompeten dalam mendukung implementasi industri 4.0,” tegasnya.

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

4 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

5 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

6 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

7 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

7 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

8 jam yang lalu