MONITOR, Jakarta – Kasus penggelapan aset barang milik negara oleh mantan menpora yang sekaligus kader partai demokrat, Roy Suryo terus bergulir dan menjadi bola liar.
Demokrat rupanya tak ingin terkena imbas negatif kasus yang menjadi banyak sorotan tersebut, hingga partai pimpinan SBY itu memecat atau membebastugaskan Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum partai per hari ini, Sabtu (15/9/2018).
Dikutip dari laman resmi partaidemokrat.or.id, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan partainya telah memutuskan untuk membebastugaskan sementara Roy Suryo dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca menegaskan, keputusan diambil terkait kisruh aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga masih dimiliki Roy.
“Per hari ini, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum,” ujar Hinca.
Meski begitu, Hinca mengatakan Roy akan tetap berstatus kader Partai Demokrat. Roy, kata Hinca, hanya dibebastugaskan dari jabatan wakil ketua umum.
Hinca mengatakan pembebastugasan dilakukan agar Roy dapat fokus menyelesaikan masalah yang kini tengah dihadapi. Dia berhadap Roy dapat menyelesaikan masalah selekas dan setuntas mungkin
“Maksudnya agar beliau fokus untuk menyelesaikan masalah beliau,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…