UMKM

LPDB Gelontorkan Dana Besar ke Koperasi dan UKM Bulan Ini

MONITOR, Surabaya – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan pada akhir bulan ini akan menggelontorkan dana bergulir bagi koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

Penyaluran dana dilakukan melalui mitra kerja Jamkrindo dan Jamkrida serta enam lembaga financial technology (fintech) yang sudah bekerja sama dengan LPDB-KUMKM.

“Akhir bulan ini akan ada penyaluran dana dalam jumlah besar,” kata Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo, pada sosialisasi dan bimbingan teknis program inklusif LPDB-KUMKM, di Surabaya.

Menurut Braman Setyo, penyaluran ini akan dilakukan secara besar-besaran setelah pihaknya melakukan moratorium penyaluran dana bergulir selama lebih dari setengah tahun.

“Kami sengaja melakukan moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada, sekalian mengikuti Permenkop Nomor 8 tahun 2018 yang mempermudah akses permodalan ke LPDB-KUMKM,” kata Braman.

Ia menambahkan, moratorium penyaluran dana dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran sekaligus membenahi semua aspeknya.

Penyaluran secara simbolis dana bergulir ke koperasi di Surabaya

“Terus terang kita trauma dengan masalah hukum yang muncul, karena itu kita sangat berhati-hati,” katanya.

Dampak yang diambil dari moratorium itu, lanjutnya, memang angka penyaluran menjadi kecil. Tetapi itu bisa ditutup dengan pola baru yang lebih profesional. Termasuk dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga.

Braman menambahkan, pada minggu-minggu ini Jamkrindo dan Jamkrida sudah memiliki data koperasi dan UKM yang sudah diverifikasi dan layak menerima dana bergulir.

Selain itu, tambahnya, enam lembaga _fintech_ juga sudah siap menyalurkan dana bergulir masing-masing maksimal Rp 1 miliar.

Optimisme penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun hingga akhir tahun ini, menurut Braman Setyo, juga karena adanya Permen Koperasi dan UKM No 8/2018.

Dalam peraturan itu, setidaknya ada tiga persyaratan yang ditiadakan atau dihilangkan bagi koperasi yang akan mengajukan pinjaman. Yaitu, keharusan memiliki nomor induk koperasi (NIK), sertifikat kompetensi bagi manajer koperasi, dan penilaian kesehatan.

“Ketiga syarat itu sangat memberatkan, tapi kalau koperasi bisa menunjukkan ketiga itu atau memiliki, akan menjadi poin yang mempermudah disetujuinya pinjaman yang diajukan,” kata Braman.

LPDB-KUMKM mensyaratkan ada 11 dokumen yang harus dilampirkan dalam setiap pengajuan pinjaman. Di antaranya: daftar kebutuhan, akta pendirian koperasi, laporan rapat anggota tahunan (RAT), laporan keuangan, surat izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan bukti status kantor.

“Kami optimis, target penyaluran dana akan tercapai,” kata Braman menegaskan.

Penandatanganan Kerja Sama

Pada kesempatan ini, LPDB-KUMKM juga melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan 14 Jamkrida.

Ke 14 Jamkrida itu adalah Jamkrida Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Jamkrida Papua.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara LPDB KUMKM dengan Jamkrida Jawa Barat dan Jamkrida Bali Mandara.

Recent Posts

Gus Yahya Temui Dubes AS Bahas Perdamaian Timur Tengah

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf melakukan…

58 menit yang lalu

Campuspreneur Expo Hadirkan 30 Wirausahawan Muda Potensial di Kalangan Mahasiswa

MONITOR, Surakarta – Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret(UNS) menggelar pameran Campuspreneur Expo yang diikuti 30 wirausahawan potensial dari kalangan mahasiswa. Pameran digelar di…

1 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

1 jam yang lalu

Klaim Harga Bahan Pokok Stabil Pasca-Lebaran 2026, Mendag: Daya Beli Masyarakat Menguat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan mencatat stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026,…

7 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Wirausaha Industri

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat ekosistem industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong lahirnya wirausaha…

11 jam yang lalu

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…

13 jam yang lalu