Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah (istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah mengapresiasi upaya Mabes Polri yang telah menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut rencananya akan dipekerjaan di salah satu Panti Pijat Plus Plus di Bali.
”Pada sore tadi (Rabu sore), kami menerima laporan adanya dugaan tindak trafficking. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah pada malam hari korban bisa diamankan di Bandara Soeta,” terang Ai Maryati dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Kamis (13/9). Saat ini, pelaku dan korban sudah berada di Mabes Polri.
Selain itu, Ai juga menghimbau masyarakat jika mendapatkan dugaan-dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan pada yang berwenang. Sehingga, jejaring pencegahan dapat diutamakan.
”Pihak kami mengapresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri yang sigap dalam mencegah tindakan trafficking,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menempati peringkat ke-47 dalam daftar Fortune Indonesia…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatat prestasi dengan meraih penghargaan Top…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyoroti maraknya penyalahgunaan nomor telepon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti laporan Badan Pengawasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik usulan Menteri HAM…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional…