Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah (istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah mengapresiasi upaya Mabes Polri yang telah menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut rencananya akan dipekerjaan di salah satu Panti Pijat Plus Plus di Bali.
”Pada sore tadi (Rabu sore), kami menerima laporan adanya dugaan tindak trafficking. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah pada malam hari korban bisa diamankan di Bandara Soeta,” terang Ai Maryati dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Kamis (13/9). Saat ini, pelaku dan korban sudah berada di Mabes Polri.
Selain itu, Ai juga menghimbau masyarakat jika mendapatkan dugaan-dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan pada yang berwenang. Sehingga, jejaring pencegahan dapat diutamakan.
”Pihak kami mengapresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri yang sigap dalam mencegah tindakan trafficking,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan peran penting masjid dalam sejarah…
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…