Komisioner KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah (istimewa)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah mengapresiasi upaya Mabes Polri yang telah menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut rencananya akan dipekerjaan di salah satu Panti Pijat Plus Plus di Bali.
”Pada sore tadi (Rabu sore), kami menerima laporan adanya dugaan tindak trafficking. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah pada malam hari korban bisa diamankan di Bandara Soeta,” terang Ai Maryati dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Kamis (13/9). Saat ini, pelaku dan korban sudah berada di Mabes Polri.
Selain itu, Ai juga menghimbau masyarakat jika mendapatkan dugaan-dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan pada yang berwenang. Sehingga, jejaring pencegahan dapat diutamakan.
”Pihak kami mengapresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri yang sigap dalam mencegah tindakan trafficking,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…
MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…
MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…