MEGAPOLITAN

Sambutan Meriah Aksi Longmarch Mahasiswa Jakarta-Yogyakarta

MONITOR, Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menyambut ramai-ramai kepulangan sepuluh rekannya usai melaksanakan aksi longmarch Jakarta-Yogyakarta di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Presidium KOMANDO Jakarta, Surya Hakim Lubis, yang juga merupakan peserta longmarch merasa bangga dan berterima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh rekan-rekannya terhadap kepulangannya.

Pria yang juga akrab disapa Hogay itu melanjutkan, dia bersama seluruh rekan-rekannya akan langsung kembali melakukan longmarch menuju kantor-kantor pemerintahan yang berada di Ring satu.

Tujuannya, tak lain untuk mensosialisasikan hasil gagasan berupa MANIFESTO KOMANDO V dan memberikan report perjalanan longmarch yang tidak lain merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami akan langsung bergerak menuju Kostrad, Mabesad, Istana Negara, Kantor MK, kantor kementerian pertahanan, kantor lemhanas, dan Mabes Polri, tujuannya adalah untuk menyerahkan harapan masyarakat Indonesia yang dihimpun selama longmarch agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” kata Hogay.

Ditemui ditempat yang sama, Presidium KOMANDO Tangerang Selatan, Adit, mengatakan bahwa dirinya bersama sembilan mahasiswa lainnya akan melakukan Judicial Review pada Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi.

lanjut adit, hal itu dilakukan karena masyarakat yang ditemui selama perjalanan setuju dan sudah merasa bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, akan tetapi pada kenyataannya Pancasila tidak berada pada hierarki tertinggi.

“Seluruh masyarakat yang kami temui sepakat dengan gagasan kami, bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan menjadi sumber dari segala sumber dalam pembuatan produk hukum, seperti yang tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 11 tahun 2012,” kata Adit.

“Tetapi nyatanya, pada pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 Pancasila tidak diletakan pada posisi tertinggi dalam hierarki tata perundang-undangan, karena itulah kami akan melakukan Judicial Review Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012,” lanjutnya.

Adit pun berharap, kedepannya aspirasi yang dia dan teman-temannya suarakan dapat ditanggapi secara objektif oleh pemerintah dan instansi terkait.

“Semoga perjalanan 627 Km Jakarta-Yogyakarta dengan hasil menghimpun permasalahan dan harapan masyarakat Indonesia dapat di tindaklanjuti secara objektif oleh pemerintah,” tandasnya.

Recent Posts

DPR Perjuangkan Agar Driver Ojol Dapat Perlindungan Hukum Meski Pekerja Informal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan pentingnya regulasi yang…

39 menit yang lalu

IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme yang Resahkan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum…

2 jam yang lalu

Pengamat Sarankan BPKH dan Danantara Ambil Peran Pendanaan Wujudkan Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berulang kali memberikan perhatian kepada sektor penyelenggaraan ibadah haji…

2 jam yang lalu

BP Haji Siap Jawab Amanah Presiden Untuk Penyelenggaraan Haji; Biaya Lebih Efisien, Layanan Tetap Prima

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menghadiri peresmian…

3 jam yang lalu

Penerimaan Taruna dan Taruni 2025-2026 KKP Dibuka Hingga 31 Mei

MONITOR, Jakarta - Minat masyarakat melanjutkan pendidikan tinggi di bidang kelautan dan perikanan terus menunjukkan…

4 jam yang lalu

Penguatan Manajerial Universitas Islam Depok menuju Tata Kelola Kampus Unggul

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar rapat strategis bertajuk Penguatan Manajerial yang melibatkan…

4 jam yang lalu