PEMERINTAHAN

Kemenpora Beberkan Kronologi Temuan BPK ke Pengacara Roy Suryo

MONITOR, Jakarta – Mediasi antara pihak Kemenpora dengan Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang terkait masalah aset negara yang terindikasi dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dilakukan oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto yang dilanjut Konfrensi Pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Sebagaimana yang telah beredar luas di media massa maupun media sosial, bahwa ada 3.226 unit aset senilai 8,51 Milyar masih belum dikembalikan kepada Kemenpora usai Roy Suryo menjabat sebagai Menpora. Hari ini pihak Kuasa Hukum Roy Suryo dibawah koordinasi Tigor Tanjung menyambut baik inisiasi mediasi yang beberapa waktu yang lalu dilontarkan Kemenpora.

“Sebagaimana yang sudah beredar luas, surat penagihan tanggal 1 Mei itu bukan hoax. Saya tegaskan, yang menyebut ada barang a-b-c dan seterusnya dengan harganya a-b-c dan seterusnya itu bukan kata Kemenpora tetapi kata BPK, tadi saya tunjukkan kepada pihak Kuasa Hukum, kami tidak ngarang,” tegas Sesmenpora.

Poin utama pada pertemuan singkat hari ini adalah memberikan paparan tentang kronologis kenapa hal ini bisa terjadi, perihal proses pengadaan barang dan proses pengembalian yang ada di Kemenpora.

Sedangkan dari pihak Kuasa Hukum menginginkan kejelasan secara inventarisasi barang-barang apa saja yang sudah dikembalikan maupun yang belum dikembalikan.”Katanya kan penagihan itu diawali dengan instruksi BPK. Nah kami mau lihat temuan di BPK itu apa sih? Barangnya apa saja,” kata Tigor.

Perihal permintaan dari Kuasa Hukum, pihak Kemenpora menyambut baik sepanjang saling bahu-membahu untuk berusaha cepat menyelesaikan persoalan ini. Sampai saat ini Kemenpora berpretensi positif kepada Roy Suryo sebagai orang yang pernah menjadi orang nomor satu di Kemenpora dan belum berfikir melakukan legal action.

“Kami kooperatif dan saya minta pihak mereka juga kooperatif. Saya minta pertanyaan diajukan secara tertulis dan nanti akan dijawab secara tertulis juga agar ada dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Belum ada tenggat waktu, harapannya secepatnya, karena kalau tidak cepat kasihan kantor ini dan kasihan Pak Roy Suryo juga,” tutup Sesmenpora.

Recent Posts

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Damai dan Jangan Mudah Terprovokasi

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih…

4 menit yang lalu

Respon Demonstrasi, PKUB Ajak Elemen Bangsa Hindari Pertikaian

MONITOR, Jakarta - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian agama menyampaikan seruan damai dan mengajak…

2 jam yang lalu

Stafsus Menag Turut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Affan

MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…

5 jam yang lalu

Inovasi Sapi Merah Putih Sejalan dengan P2SDN

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui pengembangan Sapi Merah…

7 jam yang lalu

Arah Demonstrasi Bergeser, Analis Peringatkan Polisi untuk Jaga Soliditas

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan Polisi untuk menjaga soliditas…

8 jam yang lalu

Kemenag Imbau Civitas Akademika PTK dan Ma’had Aly Manfaatkan Dana Riset LPDP

MONITOR, Tulungagung - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Setjen…

8 jam yang lalu