Kamis, 25 April, 2024

Enam Fakta dibalik Rumah Eko yang diblokade Tembok Tetangga

MONITOR, Bandung – Seorang warga di Ujungberung, Bandung bernama Eko Purnomo (37) harus menerima kenyataan pahit saat akses jalan ke rumahnya tertutup rapat bangunan rumah tetangga. Tak ada akses jalan masuk dan keluar rumahnya karena terhalang bangunan rumah lain yang dibangun tetangganya. Setelah semua upaya untuk bernegosiasi gagal, Eko pasrah harus angkat kaki dari rumah sendiri.

Rumah Eko sendiri teletak di RT 05 RW 06 Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Menurut pengakuannya, ia telah melakukan upaya negosiasi dengan warga pemilik tanah di depan rumahnya. Eko juga mengaku sempat berniat membeli sebagian tanah untuk akses jalan seharga Rp 10 juta, namun pemilik tidak mengabulkan.

Seperti dikutip dari TribunJabar.id, ia mengatakan bahwa upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya. Saat itu, pemilik tanah tersebut menawarkan sebagian lahannya untuk dibeli Eko agar bisa dibangun akses jalan.

Penolakan Eko akhirnya membuat tanah yang berada di depannya diisi bangunan yang kemudian mengurung rumah di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu.

- Advertisement -

Berikut fakta-fakta rumah Pak Eko diblokade tembok tetangga, Selasa (11/9).

Rumah Pak Eko di kelilingui tembok (Foto: Dok Detik.com)

1. Diblokade Sejak 2016

Terblokadenya rumah Eko berawal pada tahun 2016. Dua orang warga, membeli tanah yang berada di depan dan samping rumah Eko. Sang pembeli, lantas mulai membangun di tahun yang sama. Pembangunan rumah itu dilakukan dengan membabat sebuah gang yang menjadi jalur masuk ke rumahnya.

2. Mediasi dengan Tetangga Tapi Gagal

Pak Eko sempat berunding dan mengajukan penawaran kepada pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanah agar rumah Eko memiliki akses jalan sebesar Rp 10 juta. Namun pemilik tanah tidak mau memberikan.

3. Eko Angkat Kaki dari Rumahnya

Akibat diblokade tetangga, adik kandung Eko yang biasa tinggal di rumahnya pun tak betah dan angkat kaki. Eko yang tadinya sabar pun mulai menyerah dan terpaksa angkat kaki. Eko kini masih tinggal di daerah Ujungberung dengan mengontrak sedangkan adiknya di Tanjungsari, Sumedang. Eko lalu berniat menjual rumahnya.

4. Jual Rumah Tapi Dimaki Pembeli

Eko kemudian menjual rumahnya di situs jual beli online. Harga yang ditawarkan pun murah di bawah NJOP. Eko menawarkan rumahnya Rp 150 juta. Namun bukannya rumahnya laku terjual justru Pak Eko malah makian dari pembeli.

5. Lempar Surat ke Jokowi dan Dikejar Paspampres

Demi nasib rumahnya di Ujungberung Bandung yang terblokade tembok tetangga, Eko pernah mau curhat ke Jokowi. Eko kala itu pernah datang ke acara yang dihadiri Jokowi. Di sana, Eko mencoba melempar surat ke arah Jokowi. Surat itu berisi keluhan soal rumahnya. Lagi-lagi usaha Eko kandas, surat yang dilemparnya pun tak sampai namun dirinya malah dikejar Paspampres.

6. Plt Wali Kota Minta Camat Tuntaskan Kasus Pak Eko

Sengketa ini sampai ke telinga Plt Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pria yang akrab disapa Mang Oded ini janji segera mengutus aparat kewilayahan menyelesaikan persoalan tersebut.

Oded mengatakan, Kecamatan Ujung Berung akan segera menyelesaikan masalah ini. Dia berjanji kasus ini akan segera teratasi di tingkat kecamatan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER