ULASAN

Strategi Pemerintah Perbaiki Neraca Perdagangan

MONITOR, Jakarta – Gejolak perekonomian global tengah dirasakan masyarakat dunia. Di Indonesia, saat ini rakyat mengeluhkan lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, belum lagi soal pengendalian impor dan ekspor.

Data terbaru Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa selama semester I tahun 2018, defisit transaksi berjalan telah mencapai USD 13,7 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai USD25 miliar.

Ekspor barang pun mencapai sekitar USD 88,2 miliar, namun impor cukup tinggi mencapai USD 85,6. Terjadi penurunan surplus neraca perdagangan barang. Sementara surplus neraca transaksi modal dan finansial hanya mencapai USD 6,5 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai USD13 miliar.

Dalam dua tahun terakhir (2016-2017), Kemenkeu menyimpulkan bahwa defisit transaksi berjalan mencapai sekitar USD 17 miliar. Defisit tersebut mampu diimbangi oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial pada kisaran USD 29 miliar.

Bahkan, terhitung September 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan strategi jitu perbaikan neraca perdagangan yang meliputi sektor riil dan fiskal. Diantaranya, pertama pemerintah akan berusaha keras mengendalikan impor. Kedua, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi.

Adapun pengendalian impor, pemerintah telah mencanangkan sejumlah kebijakan yang meliputi penggunaan biodiesel (B20) sebagai subtitusi impor (per 1 Sep 18), mengendalikan kenaikan tarif PPh 22 Impor Barang Konsumsi, Peningkatan Penggunaan Komponen Lokal (TKDN) pada Proyek Infrastruktur.

Lalu, soal kepastian dan kemudahan layanan e-commerce termasuk penyesuaian de minimus Barang Kiriman, dan terakhir Assessment Impor Barang konsumsi melalui program sinergi DJP-DJBC.

Sementara itu, di sektor investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah memberlakukan sejumlah aturan diantaranya tentang Layanan Online (OSS) dan Pengelolaan dampak Post-Border, Pengawasan dan pengamanan DHE dengan program sinergi DJP-DJBC-BI, Pemberian Insentif Peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi.

Kemudian melakukan Perluasan Pasar Ekspor Baru dan Mendorong Perlakuan MRA di Negara Tujuan, Pemberlakuan Kewajiban LC atas ekspor komoditi, Peningkatan peran PLB sebagai media konsolidasi ekspor-impor IKM dan Klinik fasilitasi fiskal & prosedural untuk mendorong ekspor (Kemenkeu + LPEI).

Recent Posts

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Kemnaker Tekankan Tahap Akhir Penentu Sertifikat dan Uang Saku

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…

4 jam yang lalu

Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai PHP Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…

9 jam yang lalu

Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…

12 jam yang lalu

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

24 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

1 hari yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

1 hari yang lalu