ULASAN

Strategi Pemerintah Perbaiki Neraca Perdagangan

MONITOR, Jakarta – Gejolak perekonomian global tengah dirasakan masyarakat dunia. Di Indonesia, saat ini rakyat mengeluhkan lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, belum lagi soal pengendalian impor dan ekspor.

Data terbaru Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa selama semester I tahun 2018, defisit transaksi berjalan telah mencapai USD 13,7 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai USD25 miliar.

Ekspor barang pun mencapai sekitar USD 88,2 miliar, namun impor cukup tinggi mencapai USD 85,6. Terjadi penurunan surplus neraca perdagangan barang. Sementara surplus neraca transaksi modal dan finansial hanya mencapai USD 6,5 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai USD13 miliar.

Dalam dua tahun terakhir (2016-2017), Kemenkeu menyimpulkan bahwa defisit transaksi berjalan mencapai sekitar USD 17 miliar. Defisit tersebut mampu diimbangi oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial pada kisaran USD 29 miliar.

Bahkan, terhitung September 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan strategi jitu perbaikan neraca perdagangan yang meliputi sektor riil dan fiskal. Diantaranya, pertama pemerintah akan berusaha keras mengendalikan impor. Kedua, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi.

Adapun pengendalian impor, pemerintah telah mencanangkan sejumlah kebijakan yang meliputi penggunaan biodiesel (B20) sebagai subtitusi impor (per 1 Sep 18), mengendalikan kenaikan tarif PPh 22 Impor Barang Konsumsi, Peningkatan Penggunaan Komponen Lokal (TKDN) pada Proyek Infrastruktur.

Lalu, soal kepastian dan kemudahan layanan e-commerce termasuk penyesuaian de minimus Barang Kiriman, dan terakhir Assessment Impor Barang konsumsi melalui program sinergi DJP-DJBC.

Sementara itu, di sektor investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah memberlakukan sejumlah aturan diantaranya tentang Layanan Online (OSS) dan Pengelolaan dampak Post-Border, Pengawasan dan pengamanan DHE dengan program sinergi DJP-DJBC-BI, Pemberian Insentif Peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi.

Kemudian melakukan Perluasan Pasar Ekspor Baru dan Mendorong Perlakuan MRA di Negara Tujuan, Pemberlakuan Kewajiban LC atas ekspor komoditi, Peningkatan peran PLB sebagai media konsolidasi ekspor-impor IKM dan Klinik fasilitasi fiskal & prosedural untuk mendorong ekspor (Kemenkeu + LPEI).

Recent Posts

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

6 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

9 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

10 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

13 jam yang lalu

Kemenangan Timnas U-23 Harus Jadi Momentum Mengembangkan Infrastruktur Olahraga Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…

14 jam yang lalu

LBH GP Ansor Desak Nadiem Makarim Lindungi Mahasiswa Indonesia dari TPPO Berkedok Magang

MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

15 jam yang lalu