MEGAPOLITAN

Gagal Nyaleg, Taufik Murka

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD Partai Gerindra, M. Taufik, tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menggubris hasil keputusan Bawaslu DKI. Ia akhirnya diloloskan Bawaslu untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Saking kesalnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta ini pun menyebut KPU ternyata lebih kejam dari Allah.

“Ya, bagi saya KPU lebih kejam dari Allah,” ungkap Taufik saat hadir dalam acara diskusi pertentangan sikap KPU dan Bawaslu paska putusan Bawaslu meloloskan eks napi korupsi lolos jadi caleg.

Menurut Taufik, aturan KPU melarang eks koruptor nyaleg melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini jelas bertentangan dengan UU. Ingat KPU DKI adalah penyelenggara pemilu dan hanya menjalankan UU,” tegas Taufik

Setelah, diskusi dengan pakar hukum, dia mengaku, melakukan Judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan sengketakan PKPU No 20 Tahun 2018 ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI.

Mantan Ketua KPU DKI ini mengaku, sudah mengajukan gugatan ke MA dan sengketa ke Bawaslu DKI, setelah namanya dicoret menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPRD DKI.

“Bawaslu menangkan saya. Tetapi KPU tidak mau melaksanakan keputusan Bawaslu DKI. Inikan melawan aturan. Masalah ini, saya akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Taufik pun bahkan mengancam akan membawa KPU ke jalur pidana, jika tak memasukkan namanya ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pada Pileg 2019.

Tak hanya sampai disitu, Taufik juga akan melakukan gugatan hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila sampai penetapan DCT namanya tak muncul.

“Ini arogan KPU. Saya berharap, MA keluarkan putusan sebelum 20 September,” ucap dia.

Menurut Taufik, KPU sudah dua kali melanggar UU. Pertama, saat tidak mencantumkan namanya ke dalam DCS dengan landasan hukum Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi bakal caleg DPR dan DPRD.

Kedua, saat tidak menggubris perintah Bawaslu yang sudah melakukan mediasi dan kajian terkait sengketa Pemilu.

“Makanya saya bilang ini KPU arogan. KPU bekerja tak berdasar aturan. KPU perlu mendapat pencerahan hukum,” sindirnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

2 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

4 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

5 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

5 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

6 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

6 jam yang lalu