MEGAPOLITAN

Gagal Nyaleg, Taufik Murka

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD Partai Gerindra, M. Taufik, tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menggubris hasil keputusan Bawaslu DKI. Ia akhirnya diloloskan Bawaslu untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Saking kesalnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta ini pun menyebut KPU ternyata lebih kejam dari Allah.

“Ya, bagi saya KPU lebih kejam dari Allah,” ungkap Taufik saat hadir dalam acara diskusi pertentangan sikap KPU dan Bawaslu paska putusan Bawaslu meloloskan eks napi korupsi lolos jadi caleg.

Menurut Taufik, aturan KPU melarang eks koruptor nyaleg melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini jelas bertentangan dengan UU. Ingat KPU DKI adalah penyelenggara pemilu dan hanya menjalankan UU,” tegas Taufik

Setelah, diskusi dengan pakar hukum, dia mengaku, melakukan Judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan sengketakan PKPU No 20 Tahun 2018 ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI.

Mantan Ketua KPU DKI ini mengaku, sudah mengajukan gugatan ke MA dan sengketa ke Bawaslu DKI, setelah namanya dicoret menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPRD DKI.

“Bawaslu menangkan saya. Tetapi KPU tidak mau melaksanakan keputusan Bawaslu DKI. Inikan melawan aturan. Masalah ini, saya akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Taufik pun bahkan mengancam akan membawa KPU ke jalur pidana, jika tak memasukkan namanya ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pada Pileg 2019.

Tak hanya sampai disitu, Taufik juga akan melakukan gugatan hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila sampai penetapan DCT namanya tak muncul.

“Ini arogan KPU. Saya berharap, MA keluarkan putusan sebelum 20 September,” ucap dia.

Menurut Taufik, KPU sudah dua kali melanggar UU. Pertama, saat tidak mencantumkan namanya ke dalam DCS dengan landasan hukum Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi bakal caleg DPR dan DPRD.

Kedua, saat tidak menggubris perintah Bawaslu yang sudah melakukan mediasi dan kajian terkait sengketa Pemilu.

“Makanya saya bilang ini KPU arogan. KPU bekerja tak berdasar aturan. KPU perlu mendapat pencerahan hukum,” sindirnya.

Recent Posts

Arus Kendaraan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tembus 729 Ribu

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan signifikan arus kendaraan menuju wilayah Timur…

25 menit yang lalu

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

10 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

20 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

20 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

1 hari yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

2 hari yang lalu