MEGAPOLITAN

Gagal Nyaleg, Taufik Murka

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD Partai Gerindra, M. Taufik, tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menggubris hasil keputusan Bawaslu DKI. Ia akhirnya diloloskan Bawaslu untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Saking kesalnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta ini pun menyebut KPU ternyata lebih kejam dari Allah.

“Ya, bagi saya KPU lebih kejam dari Allah,” ungkap Taufik saat hadir dalam acara diskusi pertentangan sikap KPU dan Bawaslu paska putusan Bawaslu meloloskan eks napi korupsi lolos jadi caleg.

Menurut Taufik, aturan KPU melarang eks koruptor nyaleg melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini jelas bertentangan dengan UU. Ingat KPU DKI adalah penyelenggara pemilu dan hanya menjalankan UU,” tegas Taufik

Setelah, diskusi dengan pakar hukum, dia mengaku, melakukan Judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan sengketakan PKPU No 20 Tahun 2018 ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI.

Mantan Ketua KPU DKI ini mengaku, sudah mengajukan gugatan ke MA dan sengketa ke Bawaslu DKI, setelah namanya dicoret menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPRD DKI.

“Bawaslu menangkan saya. Tetapi KPU tidak mau melaksanakan keputusan Bawaslu DKI. Inikan melawan aturan. Masalah ini, saya akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Taufik pun bahkan mengancam akan membawa KPU ke jalur pidana, jika tak memasukkan namanya ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pada Pileg 2019.

Tak hanya sampai disitu, Taufik juga akan melakukan gugatan hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila sampai penetapan DCT namanya tak muncul.

“Ini arogan KPU. Saya berharap, MA keluarkan putusan sebelum 20 September,” ucap dia.

Menurut Taufik, KPU sudah dua kali melanggar UU. Pertama, saat tidak mencantumkan namanya ke dalam DCS dengan landasan hukum Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi bakal caleg DPR dan DPRD.

Kedua, saat tidak menggubris perintah Bawaslu yang sudah melakukan mediasi dan kajian terkait sengketa Pemilu.

“Makanya saya bilang ini KPU arogan. KPU bekerja tak berdasar aturan. KPU perlu mendapat pencerahan hukum,” sindirnya.

Recent Posts

Siaga Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…

10 menit yang lalu

Arus Balik, Rest Area Alternatif RO 2 Palikanci Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…

2 jam yang lalu

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

2 jam yang lalu

Kolaborasi Jaga Kelancaran Arus Idulfitri, JTT Apresiasi Pengguna Jalan

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…

5 jam yang lalu

Dokter Spesialis Ungkap Makna Sel Darah Putih: Dari Sistem Imun hingga Nilai Kehidupan

MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…

6 jam yang lalu

Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat dan Ilusi Persatuan Sunni-Syiah

Adriansyah (Ketua Ikatan Keluarga Alumni FISIP UIN Jakarta) Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat…

10 jam yang lalu