MEGAPOLITAN

Gagal Nyaleg, Taufik Murka

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD Partai Gerindra, M. Taufik, tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menggubris hasil keputusan Bawaslu DKI. Ia akhirnya diloloskan Bawaslu untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Saking kesalnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta ini pun menyebut KPU ternyata lebih kejam dari Allah.

“Ya, bagi saya KPU lebih kejam dari Allah,” ungkap Taufik saat hadir dalam acara diskusi pertentangan sikap KPU dan Bawaslu paska putusan Bawaslu meloloskan eks napi korupsi lolos jadi caleg.

Menurut Taufik, aturan KPU melarang eks koruptor nyaleg melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini jelas bertentangan dengan UU. Ingat KPU DKI adalah penyelenggara pemilu dan hanya menjalankan UU,” tegas Taufik

Setelah, diskusi dengan pakar hukum, dia mengaku, melakukan Judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan sengketakan PKPU No 20 Tahun 2018 ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) DKI.

Mantan Ketua KPU DKI ini mengaku, sudah mengajukan gugatan ke MA dan sengketa ke Bawaslu DKI, setelah namanya dicoret menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPRD DKI.

“Bawaslu menangkan saya. Tetapi KPU tidak mau melaksanakan keputusan Bawaslu DKI. Inikan melawan aturan. Masalah ini, saya akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Taufik pun bahkan mengancam akan membawa KPU ke jalur pidana, jika tak memasukkan namanya ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pada Pileg 2019.

Tak hanya sampai disitu, Taufik juga akan melakukan gugatan hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila sampai penetapan DCT namanya tak muncul.

“Ini arogan KPU. Saya berharap, MA keluarkan putusan sebelum 20 September,” ucap dia.

Menurut Taufik, KPU sudah dua kali melanggar UU. Pertama, saat tidak mencantumkan namanya ke dalam DCS dengan landasan hukum Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi bakal caleg DPR dan DPRD.

Kedua, saat tidak menggubris perintah Bawaslu yang sudah melakukan mediasi dan kajian terkait sengketa Pemilu.

“Makanya saya bilang ini KPU arogan. KPU bekerja tak berdasar aturan. KPU perlu mendapat pencerahan hukum,” sindirnya.

Recent Posts

Empat Pemain Asal Belanda Resmi Jadi WNI, Felicia: Terimakasih PSSI

MONITOR, Jakarta - Empat pemain asal Belanda mendapat proses naturalisasi karena memiliki darah keturunan Indonesia…

11 menit yang lalu

JMM: Penyelenggaraan Haji 2025 Berjalan Baik, Kinerja Menag Patut Diapresiasi

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik dan…

2 jam yang lalu

Puncak Haji 2025 Selesai, Menag Jelaskan Empat Terobosan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan berakhirnya fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan…

2 jam yang lalu

DPRD Pandeglang Bersama Dinkes Provinsi Banten Gelar Khitanan Massal

MONITOR, Pandeglang - Fraksi Partai Gerinda Pandeglang gandeng Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan Khitanan Massal…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Hari Kewirausahaan Nasional Sebagai Momentum Perkuatan Ekosistem Berwirausaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut Hari Kewirausahaan…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM: Hari Kewirausahaan Nasional Sebagai Momentum Perkuatan Ekosistem Berwirausaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut Hari Kewirausahaan…

3 jam yang lalu