MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan proteksi terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) terkait adanya dugaan ancaman dan intimidasi yang berdampak pada pembatalan sejumlah agenda dakwah di beberapa daerah.
Diantaranya aksi penolakan dakwah UAS terjadi di daerah Gerobogan, Kudus, Jepara, Malang, dan Semarang.
“Tolonglah pak polisi saling mengancam ini dihentikan, orang-orang resmi ada muka serta pendukungnya tokoh dikenal jangan dilarang-larang janganlah diancam-ancam,” kata Fahri kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (3/9).
Fahri menegaskan, negara wajib melindungi warganya dalam menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan.
“Kebebasan berserikat berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu dilindungi negara. Mau pakai alasan apapun tidak boleh dilarang,” sebut politikus PKS tersebut.
Oleh karena itu, Fahri berharap pemerintah khususnya kepolisian dapat memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap warga negaranya sendiri.
Sebab, jika hal ini sampai dibiarkan maka negara akan rugi sendiri, karena persoalan kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat bisa memperuncing perselisihan di masyarakat yang kian meluas.
“Ayo pak polisi berhentilah. Menolak sekelompok orang dapat meruncingkan perselisihan diantara masyarakat dan itu merugikan kita harus dihentikan,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…