MEGAPOLITAN

Jadi Tersangka Pengrusakan, Ini Pembelaan Kadis SDA DKI

MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan tak terima kalau dirinya dijadikan tersangka atas tuduhan pengerusakan lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Teguh menyatakan kalau lahan yang sudah disulap jadi waduk tersebut adalah milik Pemprov DKI.

“Jadi lahan mana yang saya rusak? kan aneh. Masa iya saya tiba-tiba merusak lahan orang,”terang Teguh dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Kamis (30/9).

Teguh pun berdalih, dijadikannya lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur sebagai waduk bukan kemauannya akan tetapi atas perintah pimpinannya.

“Sekali lagi saya katakan itu lahan Pemprov DKI. Tahun 2016, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering ngomong sama anak buahnya termasuk saya. Dia bilang meskipun harga tanah Rp 300 ribu, tapi kalau itu tanah Pemprov DKI kamu harus pertahankan mati-matian,”ujar Teguh.

Dengan fakta tersebut, Teguh pun mempertanyakan status tersangka yang dialamatkan okepolisian terhadap dirinya. Apalagi sambung Teguh, yang melakukan pembangunan waduk bukan dirinya.

“Jadi yang saya bingung saya musti gimana lagi ya. Saya kan kerja menjadi tugas saya sebagai kadis kok saya sekarang jadi tersangka sementara tanah itu tanah aset. Saya tidak mempermasalhkan sengketa antar yang mana yang mana, saya menjalankan kewajiban saya, sekarang kok saya dijadikan tersangka. Saya kan bingung,”keluhnya.

Teguh pun mengaku sudah melapor kepada pimpinannya Gubernur Jakarta Anies Baswedan atas kasus yang menimpa dirinya.

“Sabtu, (25/8) pagi, saya ketemu Pak Gubernur. Saya ceritakan semuanya. Saya bilang tanah yang saya jadikan waduk adalah tanah pemprov tapi tiba-tiba ada orang yang mengklaim tanah miliknya dan melapor ke Polda Metro Jaya, yang kemudian Polada menetapkan saya sebagai tersangka,”bebernya.

Dikatakan Teguh, sebagai pimpinannya Pak Anies akan membantu proses hukum dalam menyelesaikan persoalannya.

Tak hanya itu, teguh pun mengaku tak kenal dengan sosok Felix yang melaporkan dirinya kepihak kepolisian.

“Saya memang dipanggil waktu itu dari pihak Polda 2 kali jadi saksi. Saya pikir sudah tak ada masalah. Karena dilapangan lahannya sendiri sudah jadi waduk. Eh kok tiba- tiba datang surat dari kepolisian saya jadi tersangka,”pungkasnya.

Recent Posts

Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri…

7 jam yang lalu

Jalin Kerja Sama di Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Sambut Kunjungan Menhan Malaysia

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Malaysia Yang…

7 jam yang lalu

Buka Kuartal I Tahun 2024 Dengan Kinerja Positif, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp585,92 Miliar

MONITOR, Jakata - PT Jasa Marga (Persero) Tbk “Perseroan” berhasil membuka Kuartal I Tahun 2024…

9 jam yang lalu

33 Direktur Teknik Asprov PSSI Mengikuti Workshop dari FIFA di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI kembali melakukan inovasi dan terobosan, kali ini melalui Departemen Teknik PSSI,…

10 jam yang lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Ini Persyaratannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional. ⁠Pendaftaran…

12 jam yang lalu

Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk…

12 jam yang lalu