MEGAPOLITAN

Jadi Tersangka Pengrusakan, Ini Pembelaan Kadis SDA DKI

MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan tak terima kalau dirinya dijadikan tersangka atas tuduhan pengerusakan lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Teguh menyatakan kalau lahan yang sudah disulap jadi waduk tersebut adalah milik Pemprov DKI.

“Jadi lahan mana yang saya rusak? kan aneh. Masa iya saya tiba-tiba merusak lahan orang,”terang Teguh dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Kamis (30/9).

Teguh pun berdalih, dijadikannya lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur sebagai waduk bukan kemauannya akan tetapi atas perintah pimpinannya.

“Sekali lagi saya katakan itu lahan Pemprov DKI. Tahun 2016, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering ngomong sama anak buahnya termasuk saya. Dia bilang meskipun harga tanah Rp 300 ribu, tapi kalau itu tanah Pemprov DKI kamu harus pertahankan mati-matian,”ujar Teguh.

Dengan fakta tersebut, Teguh pun mempertanyakan status tersangka yang dialamatkan okepolisian terhadap dirinya. Apalagi sambung Teguh, yang melakukan pembangunan waduk bukan dirinya.

“Jadi yang saya bingung saya musti gimana lagi ya. Saya kan kerja menjadi tugas saya sebagai kadis kok saya sekarang jadi tersangka sementara tanah itu tanah aset. Saya tidak mempermasalhkan sengketa antar yang mana yang mana, saya menjalankan kewajiban saya, sekarang kok saya dijadikan tersangka. Saya kan bingung,”keluhnya.

Teguh pun mengaku sudah melapor kepada pimpinannya Gubernur Jakarta Anies Baswedan atas kasus yang menimpa dirinya.

“Sabtu, (25/8) pagi, saya ketemu Pak Gubernur. Saya ceritakan semuanya. Saya bilang tanah yang saya jadikan waduk adalah tanah pemprov tapi tiba-tiba ada orang yang mengklaim tanah miliknya dan melapor ke Polda Metro Jaya, yang kemudian Polada menetapkan saya sebagai tersangka,”bebernya.

Dikatakan Teguh, sebagai pimpinannya Pak Anies akan membantu proses hukum dalam menyelesaikan persoalannya.

Tak hanya itu, teguh pun mengaku tak kenal dengan sosok Felix yang melaporkan dirinya kepihak kepolisian.

“Saya memang dipanggil waktu itu dari pihak Polda 2 kali jadi saksi. Saya pikir sudah tak ada masalah. Karena dilapangan lahannya sendiri sudah jadi waduk. Eh kok tiba- tiba datang surat dari kepolisian saya jadi tersangka,”pungkasnya.

Recent Posts

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

16 jam yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

16 jam yang lalu

88 Perwira Dirotasi Kapolri Suyudi, IPW Soroti Potensi Gesekan Internal Polri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…

19 jam yang lalu

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Jadi Panggung Peternak, Kementan Perkuat Genetik dan Produktivitas

MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…

24 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…

24 jam yang lalu

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…

1 hari yang lalu