MEGAPOLITAN

Jadi Tersangka Pengrusakan, Ini Pembelaan Kadis SDA DKI

MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan tak terima kalau dirinya dijadikan tersangka atas tuduhan pengerusakan lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Teguh menyatakan kalau lahan yang sudah disulap jadi waduk tersebut adalah milik Pemprov DKI.

“Jadi lahan mana yang saya rusak? kan aneh. Masa iya saya tiba-tiba merusak lahan orang,”terang Teguh dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Kamis (30/9).

Teguh pun berdalih, dijadikannya lahan di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur sebagai waduk bukan kemauannya akan tetapi atas perintah pimpinannya.

“Sekali lagi saya katakan itu lahan Pemprov DKI. Tahun 2016, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sering ngomong sama anak buahnya termasuk saya. Dia bilang meskipun harga tanah Rp 300 ribu, tapi kalau itu tanah Pemprov DKI kamu harus pertahankan mati-matian,”ujar Teguh.

Dengan fakta tersebut, Teguh pun mempertanyakan status tersangka yang dialamatkan okepolisian terhadap dirinya. Apalagi sambung Teguh, yang melakukan pembangunan waduk bukan dirinya.

“Jadi yang saya bingung saya musti gimana lagi ya. Saya kan kerja menjadi tugas saya sebagai kadis kok saya sekarang jadi tersangka sementara tanah itu tanah aset. Saya tidak mempermasalhkan sengketa antar yang mana yang mana, saya menjalankan kewajiban saya, sekarang kok saya dijadikan tersangka. Saya kan bingung,”keluhnya.

Teguh pun mengaku sudah melapor kepada pimpinannya Gubernur Jakarta Anies Baswedan atas kasus yang menimpa dirinya.

“Sabtu, (25/8) pagi, saya ketemu Pak Gubernur. Saya ceritakan semuanya. Saya bilang tanah yang saya jadikan waduk adalah tanah pemprov tapi tiba-tiba ada orang yang mengklaim tanah miliknya dan melapor ke Polda Metro Jaya, yang kemudian Polada menetapkan saya sebagai tersangka,”bebernya.

Dikatakan Teguh, sebagai pimpinannya Pak Anies akan membantu proses hukum dalam menyelesaikan persoalannya.

Tak hanya itu, teguh pun mengaku tak kenal dengan sosok Felix yang melaporkan dirinya kepihak kepolisian.

“Saya memang dipanggil waktu itu dari pihak Polda 2 kali jadi saksi. Saya pikir sudah tak ada masalah. Karena dilapangan lahannya sendiri sudah jadi waduk. Eh kok tiba- tiba datang surat dari kepolisian saya jadi tersangka,”pungkasnya.

Recent Posts

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

41 menit yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

5 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

8 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

8 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

10 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

10 jam yang lalu